Home / Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 37 Triliun untuk Pembiayaan KDMP, Pencairan Menunggu Verifikasi

REDAKSI

Pemerintah siapkan Rp37 triliun untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih KDMP yang jatuh tempo 25 September 2026 dana sudah disiagakan dan ditempatkan di bank-bank Himbara.

Pemerintah siapkan Rp37 triliun untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih KDMP yang jatuh tempo 25 September 2026 dana sudah disiagakan dan ditempatkan di bank-bank Himbara.

BOGOR — Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 37 triliun guna memenuhi kewajiban pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah jatuh tempo pada 25 September 2026. Seluruh dana tersebut saat ini bahkan sudah disiagakan dan ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski dana telah tersedia, pencairan anggaran belum dapat dilakukan. Hal ini disebabkan pemerintah masih menjalankan proses verifikasi dan validasi guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan tata kelola program KDMP yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Masa Depan Aceh

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengonfirmasi bahwa penempatan dana di Himbara merupakan bentuk kesiapan pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.

“Dana pemerintah sudah siap,” ujar Juda dalam acara Media Gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam di Istana Merdeka

Juda menjelaskan bahwa prosedur pencairan harus mengacu pada ketentuan teknis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program KDMP. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan administratif, tahapan verifikasi, dan validasi terpenuhi secara cermat.

Ia menegaskan bahwa dana yang ditempatkan di bank Himbara siap disalurkan kapan saja begitu seluruh prosedur selesai diproses.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Zona Integritas WBK-WBBM

“Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan,” tegas Juda.

Dengan demikian, belum dicairkannya anggaran ini bukan karena ketidaktersediaan dana dari pemerintah, melainkan murni karena proses verifikasi dan validasi administratif yang masih terus berjalan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang ditetapkan.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

KLH Proses Hukum 30 Perusahaan Karhutla, Tuntutan Bisa Capai Rp15 Triliun

Nasional

Kawal RUU Pemerintahan Aceh, HT Ibrahim Ingin Kekhususan Aceh Berdampak Langsung ke Kesejahteraan

Nasional

Terima Setoran Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat

Nasional

SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026

Nasional

Kontrol Sore Lapas Labuha, Pastikan Keamanan WBP Tetap Kondusif

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana Langsung Ke Honai Warga Puncak Jaya

Berita

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok, Anissa Pohan Apresiasi Dukungan Marlina

Nasional

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026