Home / Pemkab Aceh Besar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Pemkab Aceh Besar Survey Gampong Pelestarian Cagar Budaya Makam Maharaja Gurah

REDAKSI

Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fakhrurrazi SE bersama Tim Badan Pelestarian Kebudayaan Provinsi Aceh survey Makam Maharaja Gurah, Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kamis (28/08/2025).FOTO/ MC ACEH BESAR

Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fakhrurrazi SE bersama Tim Badan Pelestarian Kebudayaan Provinsi Aceh survey Makam Maharaja Gurah, Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kamis (28/08/2025).FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan Survey Pelestarian Cagar Budaya bersama Tim Badan Pelestarian Kebudayaan Provinsi Aceh di Makam Maharaja Gurah, Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kamis (28/08/2025).

Ikut serta Azzam Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)Aceh, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Fahrurrazi SE, dan Perwakilan Camat Peukan Bada Ulfah, serta unsur Forkopimcam setempat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Fahrurrazi SE mengatakan bahwa situs-situs penting Aceh dan berharga di masa silam bisa dijadikan sebagai media edukasi untuk pendidikan masa depan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka MTQ ke-13 Kemukiman Kueh Lhoknga

“Untuk itu, kita berharap Pemerintah Aceh melalui dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dapat mengambil langkah yang tepat, mengingat bahwa ini adalah suatu situs yang sangat berharga di masa lampau dan sebagai media edukasi untuk pendidikan di masa depan, bahwa kita melihat beberapa tempat di luar daerah kita atau luar negeri, semua situs makam ahli, ulama, umara, dan inilah bisa menunjang pariwisata daerah telah meningkatkan minat destinasi wisata religi,” katanya.

“Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Maharaja Gurah adalah sebagai salah satu panglima atau mentri di bidang kehutanan atau hewan seperti menangani gajah juga harimau dan marga satwa lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharrram Idris Hadiri Buka Puasa Bersama di Dayah Misbahul Fata

Menurut Fahrur, perawatan situs-situs harus dilakukan oleh pemerintah dengan menyediakan anggaran secara rutin tahunan termasuk itu biaya perawatan, biaya khadam atau penjaga, biaya penjaga kebersihan, biaya pemugaran.

“Termasuk juga papan nama dibuat di depan jalan atau di jalan utama Banda Aceh – Meulaboh, harus ada supaya diketahui keberadaannya oleh masyarakat dan mengunjunginya, ini untuk menghargai peran para ulama dan umara Aceh semasa hidupnya baik sultan atau pembantu sultan telah diketahui oleh Asia Tenggara dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Peninggalan arkeologis di Kabupaten Aceh Besar, Makam Maharaja Gurah, letaknya berada di kaki Bukit Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, yaitu di dalam areal Kompleks Pondok Pesantren Gurah.

Adat 2 buah makam dengan nisan berukuran besar, sebuah makam bernisan kecil dan sebuah lagi makam yang hanya menyisakan bagian kaki. Tiga buah makam dilindungi cungkup, sedangkan makam keempat berada di luar cungkup.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Jamu Makan Malam Raiders Cahroad Aceh Trail Adventure

Pemerintah

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Nasional

Bupati Aceh Besar Audiensi dengan Menkes, Bahas Percepatan Layanan Kesehatan

Berita

Syech Muharram Sidak OPD Lingkup Pemkab Aceh Besar

Berita

Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Penutupan Dikmaba TNI AD Gelombang II TA 2024 di Rindam IM

Berita

Ustad Masrul Aidi Tekankan Pentingnya Kesabaran dalam Pernikahan Pada Halaqah TP-PKK Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Daerah

Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar