Satpol PP dan WH Aceh Besar Pantau Pasar Tradisional di Lambaro

KOTA JANTHO – Dalam rangka memastikan keteraturan dan kenyamanan aktivitas pasar, khususnya terkait penataan pedagang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/1/2025).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP menyatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menjajakan dagangannya. Hal ini guna mencegah kemacetan dan menjaga kenyamanan pengunjung pasar.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

“Kami ingin memastikan pasar tradisional ini tetap tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pedagang yang menjual dagangan di badan jalan akan diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pedagang di badan jalan kerap menjadi penyebab utama kemacetan di area pasar, terutama saat jam-jam sibuk. “Jika tidak ditangani, ini bisa berdampak buruk pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” jelas Muhajir.

BACA JUGA :  Tahun 2025 Dinas Pangan Aceh Besar Akan Laksanakan Berbagai Program Prioritas

Ia mengungkapkan, pemantauan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP dan WH Aceh Besar dalam menjaga keteraturan ruang publik. Muhajir berharap, dengan adanya langkah ini, pedagang dan pengunjung pasar dapat lebih disiplin sehingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif di Pasar Lambaro.

BACA JUGA :  PT Pema Berikan Dana Binaan untuk Dua UMKM Terbaik

Lebih lanjut, Muhajir menyebutkan, pihaknya juga menyempatkan untuk berdialog dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berjualan demi kepentingan bersama. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

 

Editor: LISMANITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *