Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mempercepat upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Armia Pahmi dengan PT Bank Syariah Indonesia Cabang Kuala Simpang terkait percepatan penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026) di Aula Setdakab setempat tersebut menjadi payung hukum utama dalam mekanisme distribusi bantuan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana.
Dalam kesempatan itu, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa kolaborasi dengan sektor perbankan merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, percepatan proses rehabilitasi rumah warga menjadi prioritas agar masyarakat dapat segera kembali menjalani aktivitas secara normal.
“Kerja sama ini kita lakukan agar seluruh bantuan dapat disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Kita ingin proses pemulihan berjalan cepat namun tetap tertib,” ujar Armia.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pembukaan rekening secara massal bagi seluruh penerima bantuan berdasarkan data valid yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir kendala teknis serta mempercepat proses pencairan dana.
Selain itu, mekanisme pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap berbasis progres pekerjaan perbaikan rumah di lapangan. Pencairan dana dilakukan setelah adanya rekomendasi teknis dari BPBD Aceh Tamiang yang terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap perkembangan fisik pembangunan.
Skema tersebut bertujuan memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk rehabilitasi rumah, sekaligus menjaga kualitas pembangunan agar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pihak Bank Syariah Indonesia juga akan mengatur jadwal pencairan dana secara sistematis guna menghindari antrean panjang di kantor layanan. Penjadwalan ini dilakukan melalui koordinasi dengan para camat serta datok penghulu di wilayah masing-masing.
Langkah ini disambut positif oleh pemerintah daerah karena dinilai mampu memperlancar proses distribusi bantuan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat penerima manfaat.
Bupati Armia berharap, melalui kerja sama tersebut proses rehabilitasi hunian masyarakat terdampak bencana dapat segera tuntas sehingga warga dapat kembali menempati rumah yang layak, aman, dan sehat.
“Pemulihan pascabencana bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman dan harapan masyarakat,” tambahnya.
Program bantuan stimulan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta perangkat wilayah dalam pelayanan kepada masyarakat.(**)
Editor: Dahlan









