Home / Politik

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WIB

Pemko Banda Aceh Didorong untuk Lindungi Perangkat Gampong

Redaksi

Banda Aceh : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh Dr Musriadi Aswad MPd mendorong agar perangkat gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Musriadi mengatakan hal ini sebagai upaya peningkatan akses layanan Kesehatan Perangkat Gampong. Menurutnya ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahu 2020 tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, yang mewajibkan Keuchik dan Perangkat Gampong menjadi peserta JKN.

Baca Juga :  Ketua DPRA Panggil Kepala Bappeda dan DPKA, Pertanyakan Lambatnya Realisasi APBA 2025

 

“Karena itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat memfasilitasi Gampong dengan Langkah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan melakukan Sosialisasi JKN kepada Pemerintah Gampong,” kata Musriadi, di Banda Aceh, Kamis (26/12/2024).

 

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan  bahwa perangkat gampong memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, ujung tombak pelayanan publik. “Oleh karena itu mereka juga harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, salah satunya melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

 

Menurut informasi yang  diterima pihaknya sebelumnya para perangkat Gampong sudah terdaftar dalam JKN melalui bantuan pemerintah pada Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetapi untuk memberikan kepastian perlindungan Kesehatan agar lebih baik kepada Keuchik dan Perangkat Gampong sesuai dengan regulasi, para Keuchik dan perangkat dengan agar didaftarkan sebagai peserta JKN pada BPJS Kesehatan untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan Kelas II.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Aceh

 

Dalam hal ini Musriadi menyoroti pentingnya sinergi antara Pemko Banda Aceh, Dinas Kesehatan, DPMG, dan BPJS Kesehatan untuk merealisasikan hak perlindungan kesehatan bagi perangkat gampong di Banda Aceh. Musriadi juga menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program ini perlu dimasukkan dalam APBK mendatang dan dapat terlaksana pada Tahun 2025.***

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Daerah

KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Daerah

Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Politik

Ir. Iskandar Terpilih sebagai Ketua Himas Banda Aceh

Politik

Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat  

Pemerintah Aceh

Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Berita

Politik

Kisah di Balik Keputusan 4 pulau dikembalikan ke Aceh