Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 14:56 WIB

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

REDAKSI

Ir. H Saifuddin Muhammad,Wakil Ketua DPRA.

Ir. H Saifuddin Muhammad,Wakil Ketua DPRA.

Banda Aceh – DPRA secara resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Tahun 2024–2029 dan PROLEGA Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (15/4) menjelang sore. Sebanyak 53 judul Rancangan Qanun (Raqan) disepakati antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk jangka lima tahun ke depan dan 12 judul prioritas untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan Pemudik, Petugas Dishub Aceh Besar Standby di 4 Titik

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, turut diumumkan hasil Uji Kepatutan & Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029. Lima nama dinyatakan lulus, yakni:

  • Junaidi
  • Dian Rahmad Syahputra, S.E, M.TP
  • M. Nasir
  • Sabri
  • Vicky Bastianda
Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Sementara itu, lima nama lainnya dinyatakan lulus sebagai cadangan. (Lihat Pengumuman)

Penetapan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan DPRA tentang Tata Tertib. Proses uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan hasilnya disahkan melalui keputusan bersama.

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRA

Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Rapat Paripurna hari ini.

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan shalawat, sebagai penutup resmi rangkaian agenda legislatif penting ini.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRK Irwansyah Terima Audiensi BEM USK, Dorong Respon Isu Strategis Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk Tambang Galian C

Keagamaan

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi PCNU, Perkuat Sinergi Kawal Syariat Islam dan Pembangunan Kota Banda Aceh

Berita

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

Banda Aceh

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024

Parlementarial

DPRA–KPK RI Perkuat Pengawasan APBD demi Tata Kelola Bersih di Aceh