Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

Penyaluran Bansos September 2026, Pemko Banda Aceh Bersama BMK Jangkau Fakir Uzur dan Miskin Lansia

REDAKSI

Wali Kota Banda Aceh, Hj. Iliza Sa'aduddin Djamal, S.E. (tengah), didampingi Ketua Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H. (kiri), dan anggota DPRK Banda Aceh, Ramza Harli (kanan), menyerahkan bantuan secara langsung kepada salah satu penerima manfaat di Kota Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Wali Kota Banda Aceh, Hj. Iliza Sa'aduddin Djamal, S.E. (tengah), didampingi Ketua Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H. (kiri), dan anggota DPRK Banda Aceh, Ramza Harli (kanan), menyerahkan bantuan secara langsung kepada salah satu penerima manfaat di Kota Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh mulai menyalurkan bantuan sosial bagi ratusan warga tergolong fakir uzur dan miskin lansia di sembilan kecamatan di wilayah Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

​Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di beberapa titik lokasi oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’aduddin Djamal, S.E. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H., para komisioner, Kepala Sekretariat BMK, anggota DPRK Banda Aceh Ramza Harli, serta jajaran tenaga profesional.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil

​Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa total penerima manfaat pada alokasi September 2026 ini mencapai 484 orang. Angka tersebut mencakup 222 penerima kategori fakir uzur dan 262 penerima kategori miskin lansia.

​”Bantuan ini disalurkan secara mendalam dan tepat sasaran untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan secara fisik maupun ekonomi,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi: Stunting, TBC, dan JKA Dibahas

​Kriteria Penerima Bantuan

​Pihak Baitul Mal menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai kriteria yang ditetapkan:

​Fakir Uzur: Warga Kota Banda Aceh yang mengalami kondisi kesehatan kronis—seperti stroke atau lumpuh total—sehingga tidak lagi mampu bekerja dan bergantung penuh pada bantuan orang lain. Penerima bukan merupakan pensiunan ASN, TNI-Polri, BUMN/BUMD, maupun swasta, serta memiliki penghasilan di bawah Rp2.000.000 per bulan.

​Miskin Lansia: Warga lanjut usia yang tidak lagi mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup harian, namun secara fisik masih dapat beraktivitas terbatas di sekitar lingkungan rumah. Kategori ini juga mengecualikan mantan ASN, TNI, Polri, atau jabatan lain dengan penghasilan di atas Rp2.000.000.

Baca Juga :  Kajian Dakwah Pendopo Perkuat Ukhuwah dan Nilai Islam di Lingkungan Pemko Banda Aceh

​Melalui program ini, Pemko Banda Aceh dan BMK berharap dapat terus hadir memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan dukungan di wilayah Kota Banda Aceh.

Penulis : Irham

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wawako Afdhal Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT: Perempuan Harus Jadi Pelopor Nilai Saling Menghormati

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh Benggalang

Ekonomi

Illiza Dorong UMKM Naik Kelas lewat Sinergi OJK dan PNM

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Janji Berangkatkan Umroh ASN Terbaik Tahun Ini

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lantik 24 Pejabat Pendidikan, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sekolah yang Menyenangkan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Gelar Apel Rutin Gabungan Tekankan Disiplin dan Integritas ASN Pasca Idul Fitri

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Pimpin Rapat Persiapan Keikutsertaan Banda Aceh di Rakernas XVIII APEKSI

Pemko Banda Aceh

Illiza Buka FGD Literasi Keuangan dan Ekonomi Hijau di Komunitas KamiKita