Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh mulai menyalurkan bantuan sosial bagi ratusan warga tergolong fakir uzur dan miskin lansia di sembilan kecamatan di wilayah Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di beberapa titik lokasi oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’aduddin Djamal, S.E. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H., para komisioner, Kepala Sekretariat BMK, anggota DPRK Banda Aceh Ramza Harli, serta jajaran tenaga profesional.
Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa total penerima manfaat pada alokasi September 2026 ini mencapai 484 orang. Angka tersebut mencakup 222 penerima kategori fakir uzur dan 262 penerima kategori miskin lansia.
”Bantuan ini disalurkan secara mendalam dan tepat sasaran untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan secara fisik maupun ekonomi,” ujar Yusuf.
Kriteria Penerima Bantuan
Pihak Baitul Mal menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai kriteria yang ditetapkan:
Fakir Uzur: Warga Kota Banda Aceh yang mengalami kondisi kesehatan kronis—seperti stroke atau lumpuh total—sehingga tidak lagi mampu bekerja dan bergantung penuh pada bantuan orang lain. Penerima bukan merupakan pensiunan ASN, TNI-Polri, BUMN/BUMD, maupun swasta, serta memiliki penghasilan di bawah Rp2.000.000 per bulan.
Miskin Lansia: Warga lanjut usia yang tidak lagi mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup harian, namun secara fisik masih dapat beraktivitas terbatas di sekitar lingkungan rumah. Kategori ini juga mengecualikan mantan ASN, TNI, Polri, atau jabatan lain dengan penghasilan di atas Rp2.000.000.
Melalui program ini, Pemko Banda Aceh dan BMK berharap dapat terus hadir memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan dukungan di wilayah Kota Banda Aceh.
Penulis : Irham
Editor: Dahlan









