Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:07 WIB

Diskominfotik Banda Aceh Dorong Penguatan PPID dan Website Gampong melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSI

Diskominfotik Banda Aceh bersama Komisi Informasi Aceh gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gampong Lampaseh Kota, Senin, 22/06/2026.

Diskominfotik Banda Aceh bersama Komisi Informasi Aceh gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gampong Lampaseh Kota, Senin, 22/06/2026.

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendorong penguatan pengelolaan informasi publik di tingkat gampong melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Pertemuan Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) tersebut dihadiri Sekcam Kuta Raja, Ketua TPG, unsur PKK serta aparatur Gampong Lampaseh Kota. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik M. Nasir dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Serahkan RKUA-PPAS APBK-P Banda Aceh 2025 ke Dewan

Ketua KIA Junaidi, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Gampong Lampaseh Kota dipilih sebagai pilot project sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat gampong di Kota Banda Aceh.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” ucap Junaidi.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan atau trust masyarakat terhadap pemerintah gampong. Karena itu, Gampong Lampaseh Kota diharapkan dapat menjadi contoh dan role model bagi gampong lainnya di Aceh dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kolaborasi Wujudkan Kota Sehat, Pemko Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfotik Kota Banda Aceh Rahadian, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Rahadian juga memaparkan mengenai pengelolaan website gampong, termasuk pemanfaatan subdomain desa.id sebagai sarana penyebarluasan informasi dan publikasi berbagai program serta kegiatan gampong.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil

“Website gampong dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahadian.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Kota Banda Aceh berharap aparatur gampong semakin memahami tata kelola informasi publik dan mampu mengoptimalkan pengelolaan PPID serta website gampong, sehingga tercipta pemerintahan gampong yang transparan, informatif, dan dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Raih IPM Tertinggi Nasional 2025 di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemko Banda Aceh

Buka Pelatihan Parfum UMKM, Illiza: Wujudkan Banda Aceh Kota Parfum Berbasis Nilam Terbaik Dunia

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Gelar Apel Rutin Gabungan Tekankan Disiplin dan Integritas ASN Pasca Idul Fitri

Parlementarial

Wali Kota dan Ketua DPRK Serahkan Atribut Baru untuk Jukir di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Peringati HUT TNI AU dan HUT Kota Banda Aceh, 1000 Paket Pangan Murah Disediakan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gayo Lues, Tekadkan Solidaritas Antar Daerah

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh dan Wali Kota Hadiri Relaunching AMANAH, Tinjau Produk Fesyen UMKM Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Teken MoU dengan ILO, Pemko Banda Aceh Kembangkan ‘Kota Parfum’ Berdaya Saing Global Berbasis Nilam