Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersinergi dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal atau Peusah Juleha selama 3 (tiga) hari pada 31 Maret hingga 2 April 2026 di Auditorium Teuku Umar Bank Indonesia Aceh, dan Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar (31/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penguatan jaminan produk halal dalam pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) di Aceh, serta inisiatif strategis untuk memperkuat kualitas pelaku dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam ekosistem industri halal di Aceh.
Kegiatan Peusah Juleha diikuti oleh 25 peserta calon juru sembelih halal dari berbagai RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU) dari 6 (enam) kota/kabupaten, yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya, bekerjasama dengan pelatih dari Halal Institute, Jakarta.
Inisiatif ini selaras dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal yang mengatur kewajiban sertifikat halal bagi produk yang beredar dan diproduksi di Aceh. Kegiatan Peusah Juleha melengkapi juru sembelih yang sudah berpengalaman menyembelih hewan ruminansia dan unggas dengan keahlian yang lebih dalam, disertai pengakuan dan legitimasi sebagai juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat resmi dan berstandar kompetensi nasional. Penyembelihan hewan oleh Juleha yang tersertifikasi menjadi bagian penting di sisi hulu industri halal, sehingga diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal dan mempercepat proses sertifikasi halal untuk produk olahan daging.
Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari ini dilakukan secara tatap muka dengan rincian kegiatan meliputi pemahaman materi tentang penerapan syariat, keselamatan dan kesehatan kerja (k3), teknik menyembelih hewan, hingga higienitas dan sanitasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh, Drh. Safridhal, yang menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Aceh atas dukungannya dalam memfasilitasi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal. Harapannya, dengan terwujudnya kegiatan Peusah Juleha ini, produksi olahan daging di Aceh dapat terjamin halal dan keamanannya bagi masyarakat Aceh, antara lain juga untuk menjadi bahan baku masakan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menyampaikan bahwa kegiatan Peusah Juleha merupakan inisiatif strategis Bank Indonesia bersama mitra dalam rangka mempercepat sertifikasi produk halal di Aceh, antara lain melalui peningkatan kompetensi Juleha tersertifikasi yang saat ini masih terbatas jumlahnya.
Bank Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, tidak hanya melalui kegiatan Peusah Juleha, namun juga berbagai kegiatan lain seperti edukasi literasi EKSyar kepada berbagai lapisan masyarakat, pembentukan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), kajian, serta koordinasi lintas sektor, dalam rangka mewujudkan visi misi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dan halal di dunia.
Editor: Redaksi









