Home / Pemerintah

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:51 WIB

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si berkunjung ke Samsat Banda Aceh pada Kamis, (2/1/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Safrizal mengecek seluruh alur layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diterima masyarakat. Ia memastikan layanan yang diberikan mudah, cepat dan nyaman.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Penjualan Kondom di Indomaret dan Alfamart Ditertibkan

 

Selain layanan pembayaran, Safrizal juga mengecek fasilitas umum yang tersedia pada Samsat Banda Aceh. Mulai dari toilet, drainase, tempat cek fisik, tempat parkir, dan gedung arsip.

 

“Semua tempat di Samsat harus bersih dan nyaman,” pesan Safrizal kepada seluruh aparatur yang bertugas di Samsat Banda Aceh.

Baca Juga :  Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

 

Safrizal mengatakan, kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat harus diutamakan. Sebab pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penting penyumbang pendapatan untuk kas daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRK Pimpin Paripurna Pelantikan Bupati dan Wabup Aceh Besar Periode 2025-2030

 

Hadir dalam kesempatan itu mendampingi Pj Gubernur diantaranya, Plh Asisten Administrasi Umum Abdul Qohar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, Kepala Biro Hukum Setda Aceh Junaidi, dan Kepala Samsat Banda Aceh Muhammad Rizal. []

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil IX Irpannusir Desak Pemprov Aceh Atasi Krisis Air DI Gunung Pudung

Aceh

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plh Kepala DLHK Aceh Wisudakan Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan

Parlementarial

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan Pabrik Semen

Pemerintah

Razia Jam Kerja, Satpol PP & WH Aceh Jaring 13 ASN Nongkrong di Warung Kopi

Parlementarial

DPRA Tetapkan RKT 2026, Pedoman Kinerja Legislasi dan Pengawasan