Home / Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:00 WIB

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

REDAKSI

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA membuka  kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh,  di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/7/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/7/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh, M Nasir, mengajak masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. Seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong dan judi online. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengetahuan tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat.

“Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menimbulkan luka batin, kehancuran kepercayaan diri, bahkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Oleh karena itu, langkah edukatif yang dilakukan OJK Aceh hari ini adalah bentuk pencegahan yang sangat bijak, dan patut kita dukung bersama,” kata Sekda Aceh M Nasir saat membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal dan money game yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga :  Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Kegiatan sosialisasi itu diikuti puluhan nasabah perempuan PT Permodalan Nasional MadaniĀ ( PNM ).

Menurut Sekda, pemilihan kaum perempuan sebagai sasaran utama sosialisasi literasi keuangan sangatlah tepat. Sebab, banyak perempuan pula yang justru menjadi sasaran empuk dari berbagai modus penipuan keuangan, baik dalam bentuk investasi ilegal, pinjaman daring yang tidak berizin, maupun skema money game yang menjanjikan keuntungan instan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investor

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperoleh dukungan permodalan atau pembiayaan usaha, gunakanlah jalur-jalur yang sah dan aman yang berada dalam pengawasan otoritas resmi seperti OJK dan BI. Jangan mudah tergoda oleh janji manis yang belum tentu berdasar,” kata Nasir.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, menyebutkan, berdasarkan data dari layanan Kontak 157 OJK, sepanjang bulan Mei 2025 terdapat 149 pengaduan dari masyarakat Aceh terkait entitas ilegal. Sebanyak 139 diantaranya adalah pinjol ilegal dan 13 investasi ilegal.

Baca Juga :  Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

Daddy berharap, dengan sosialisasi yang digelar pihaknya itu dapat mencegah bertambahnya korban yang merugi akibat mengakses keuangan ilegal. Ia berharap masyarakat dapat terus memperkaya literasi sehingga hanya menggunakan jalur dan tempat yang berizin OJK terkait kebutuhan keuangan dan investasi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Realisasi APBK Tahun 2025 Sesuai Target

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Aceh

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Laksanakan Intervensi Nutrisi di Aceh Besar

Berita

Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Aceh, Tinjau Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita

Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Pemerintah

Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia