Home / Aceh Besar / Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:07 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Satpol PP dan WH Aceh Gelar Patroli Malam 

REDAKSI

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Satpol PP dan WH Aceh memberikan pembinaan kepada sejumlah kaum mudi yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam, di warung kopi wilayah Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Satpol PP dan WH Aceh memberikan pembinaan kepada sejumlah kaum mudi yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam, di warung kopi wilayah Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh melakukan patroli malam di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Patroli gabungan tersebut menyisir sejumlah kawasan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, dan Kecamatan Kuta Baro. Tim bergerak menyambangi sejumlah warung kopi dan lokasi keramaian yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Fun Run 5-K di Kota Jantho

Dalam kegiatan itu, petugas mendapati sejumlah perempuan muda yang masih berada di warung kopi pada waktu yang dianggap berpotensi memicu pelanggaran syariat. Para pengunjung kemudian diberikan pembinaan serta diminta untuk segera pulang ke rumah.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat, terutama terkait dengan ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan) serta aktivitas di luar rumah pada waktu yang tidak wajar.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK 1 Muhammadiyah Aceh 

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi. Pembinaan ini penting agar masyarakat memahami tujuan penegakan syariat, yaitu untuk menjaga kehormatan dan ketertiban berdasarkan nilai-nilai Islam,” ujar Salmawati.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam akhir pekan, untuk memastikan kepatuhan terhadap Qanun Syariat Islam serta peraturan daerah lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Zulfadhli Baca Teks Proklamasi

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan ikut berpartisipasi menjaga marwah syariat. Patroli ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mengingatkan dan mencegah sejak dini,” jelasnya.

Satpol PP dan WH juga mengimbau pemilik warung kopi dan tempat usaha lainnya agar memperhatikan jam operasional dan tidak membiarkan pengunjung berlama-lama duduk pada waktu yang dapat memicu tindakan yang bertentangan dengan nilai syariat Islam.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Pemerintah

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Aceh Besar

Jelang Penutupan Pendaftaran, Jufrizal Resmi Maju Lagi sebagai Calon Ketua PWI Aceh Besar

Aceh Besar

Danramil 05/Mesjid Raya Hadiri Peusijuk dan Launching SPPG Yayasan Dayah Mulia

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah

Aceh Besar

Camat Peukan Bada Kukuhkan Tuha Peut Mukim Gurah Periode 2025–2030

Daerah

Tiba di Aceh, Sekda Nasir Sambut Kedatangan Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI

Pemerintah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian