Home / Aceh Besar / Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:07 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Satpol PP dan WH Aceh Gelar Patroli Malam 

REDAKSI

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Satpol PP dan WH Aceh memberikan pembinaan kepada sejumlah kaum mudi yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam, di warung kopi wilayah Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Satpol PP dan WH Aceh memberikan pembinaan kepada sejumlah kaum mudi yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam, di warung kopi wilayah Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh melakukan patroli malam di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Patroli gabungan tersebut menyisir sejumlah kawasan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, dan Kecamatan Kuta Baro. Tim bergerak menyambangi sejumlah warung kopi dan lokasi keramaian yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Fun Run 5-K di Kota Jantho

Dalam kegiatan itu, petugas mendapati sejumlah perempuan muda yang masih berada di warung kopi pada waktu yang dianggap berpotensi memicu pelanggaran syariat. Para pengunjung kemudian diberikan pembinaan serta diminta untuk segera pulang ke rumah.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat, terutama terkait dengan ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan) serta aktivitas di luar rumah pada waktu yang tidak wajar.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK 1 Muhammadiyah Aceh 

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi. Pembinaan ini penting agar masyarakat memahami tujuan penegakan syariat, yaitu untuk menjaga kehormatan dan ketertiban berdasarkan nilai-nilai Islam,” ujar Salmawati.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam akhir pekan, untuk memastikan kepatuhan terhadap Qanun Syariat Islam serta peraturan daerah lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Zulfadhli Baca Teks Proklamasi

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan ikut berpartisipasi menjaga marwah syariat. Patroli ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mengingatkan dan mencegah sejak dini,” jelasnya.

Satpol PP dan WH juga mengimbau pemilik warung kopi dan tempat usaha lainnya agar memperhatikan jam operasional dan tidak membiarkan pengunjung berlama-lama duduk pada waktu yang dapat memicu tindakan yang bertentangan dengan nilai syariat Islam.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

400 Masyarakat Seulimeum Terima Sembako dari Yayasan Amal dan Solidaritas Asia

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Aceh

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana Hidrometeorologi

Aceh Besar

Disdukcapil Aceh Besar Bahas Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Pelayanan MPP Aceh Besar Capai 1.380 Orang dalam Sepekan

Berita

Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun

Aceh

Sekda Aceh: Rakor dan Pameran Kriya Dekranasda Momentum Memperkuat Kerja Sama dan Pengembangan Kerajinan