Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:29 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Redaksi

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Petaturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar. (Foto: Humas Aceh)

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Petaturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar. (Foto: Humas Aceh)

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025.

Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPR Aceh.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma: Pengawalan Transparan Kasus PT BMU Wajib Dilakukan

Daerah

Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Berikan Semangat dan Bantuan untuk Anak-anak Kanker Jelang Idul Adha

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Berita

Komisi I DPRA Soroti Desa Terisolir di Aceh Utara Pasca Bencana