Home / Polri

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:53 WIB

Podcast di Dayah Darul Huda, Kapolres Lhokseumawe Bahas Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Redaksi

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan saat mengikuti podcast bersama pimpinan dan civitas Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, membahas kamtibmas dan bahaya narkoba, Sabtu (7/2/2026).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan saat mengikuti podcast bersama pimpinan dan civitas Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, membahas kamtibmas dan bahaya narkoba, Sabtu (7/2/2026).

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan kegiatan podcast bersama pimpinan dan civitas akademika Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian dan kalangan dayah dalam membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya persoalan remaja dan bahaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-77, Polwan Polda Aceh Gelar Baksos dengan Menyalurkan Sembako untuk Warga

Podcast tersebut turut dihadiri Pimpinan Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Tgk. H. Walidi Zunuwanis, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe AKP Faisal, S.H., Waka Polsek Dewantara Ipda Mukhlis, S.H., staf dayah, serta personel Polsek Dewantara.

Dalam diskusi, sejumlah isu kamtibmas menjadi perhatian bersama, di antaranya kenakalan remaja seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot blong), tawuran, serta masih ditemukannya anak-anak dan remaja yang berkeliaran hingga larut malam. Selain itu, maraknya peredaran narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat juga menjadi topik utama pembahasan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe melalui jajaran polsek sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami juga terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini merupakan komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot blong, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe secara berkala melaksanakan razia sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe juga memperkenalkan aplikasi pelayanan kepolisian RIJANG yang terintegrasi dengan Call Center 110. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh operator Polres Lhokseumawe.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Kuburan Massal Ulee Lheue

Polri

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Polri

Kapolda Ajak PP Polri Aceh untuk Jaga Keakraban dan Perkuat Kebersamaan

Polri

Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

Polri

Peduli Pascabencana, Polres Pidie Jaya Resmikan Depot Air Minum RO Gratis

Olahraga

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Aceh

Gelar Pasukan Ops Lilin Seulawah 2025, Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Polri

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain