Home / Polri

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:33 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017

REDAKSI

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi keliru mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017, Sabtu (17/5/2026). (Foto: Dok. Polda Aceh)

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi keliru mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017, Sabtu (17/5/2026). (Foto: Dok. Polda Aceh)

Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto,S.I.K, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa Bupati Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi beasiswa Tahun Anggaran 2017.

Kabid Humas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa TA 2017 masih terus berlangsung dan belum ada penetapan tersangka terhadap saudara Iskandar Al-Farlaky.

Baca Juga :  Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

“Penyidikan perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017 masih berlanjut dan sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap saudara Iskandar Al-Farlaky,” ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Sabtu (17/5/2026).

Baca Juga :  Aktivis 98 Sulsel Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Konstitusi

Penjelasan tersebut disampaikan berdasarkan keterangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang saat ini masih melakukan proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti terkait perkara dimaksud.

Kabid Humas juga mengimbau seluruh pihak agar bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove, Dukung Program Green Policing

“Polda Aceh berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Polri

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Polri

Gelar Aksi Damai, ARABP kembali Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Polri

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Polri

Kapolda Aceh Hadiri Penyerahan Bantuan oleh Mendagri dan Mensos bagi Korban Banjir di Aceh Timur

Polri

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Simeulue Disambut Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Polri

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Polri

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan