Home / Polri

Senin, 9 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

REDAKSI

Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo memimpin pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (9/3/2026), guna memastikan kelengkapan administrasi serta kelayakan senjata dinas yang digunakan anggota.

Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo memimpin pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (9/3/2026), guna memastikan kelengkapan administrasi serta kelayakan senjata dinas yang digunakan anggota.

Banda Aceh – Polda Aceh menggelar pemeriksaan senjata api yang digunakan oleh personel kepolisian sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan senjata dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribrata Polda Aceh pada Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo, yang didampingi Irwasda Polda Aceh serta sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh para personel yang memegang senjata api dinas untuk memastikan seluruh prosedur penggunaan senjata berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya dan Mahasiswa STIK Salurkan Bansos Kapolri ke Delapan Titik Pengungsian Banjir

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di lapangan.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan guna memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan baik dan layak digunakan saat menjalankan tugas.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api telah memiliki kelengkapan administrasi, seperti surat izin pemegang senjata api dan kartu identitas, serta memastikan kondisi fisik senjata tetap terawat dan siap digunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Akademisi Timika Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

Dalam kegiatan tersebut, para personel diminta menunjukkan berbagai kelengkapan administrasi terkait kepemilikan senjata api dinas. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik senjata yang digunakan oleh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gelar Aksi Sosial untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Joko menambahkan, pengawasan secara berkala sangat penting dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus memastikan setiap personel menggunakannya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Hal ini merupakan bentuk pengawasan internal agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Aceh, semakin meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Polri

Polri Bongkar Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap

Daerah

Kapolres Lhokseumawe Sambut 100 Personel BKO Brimob, Tegaskan Misi Kemanusiaan Pemulihan Pascabanjir

Polri

Kapolda Aceh: Polisi Teruji Layani Masyarakat di Masa Bencana

Polri

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2026

Polri

Satlantas Polres Lhokseumawe Tindak 66 Pengendara Berknalpot Brong Selama Operasi Keselamatan

Polri

Aktivis 98 Sulsel Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Konstitusi

Nasional

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

Polri

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH