Padang – Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Keberhasilan ini dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu serta mengamankan lima orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai daerah pendistribusian narkoba. Sinergi bersama Forkopimda dan dukungan masyarakat, kata dia, menjadi kunci utama menjaga daerah tetap bersih dari narkotika.
Dua Kasus Terjadi di Bandara Internasional Minangkabau
Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dua dari tiga kasus besar tersebut diungkap di area Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan pertama dilakukan pada 6 Februari 2026 dengan mengamankan tersangka berinisial “KI” bersama barang bukti 1,51 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 paket.
Selanjutnya pada 12 Februari 2026, di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,96 kilogram sabu (20 paket) dari tersangka berinisial “KA”.
Masih di hari yang sama pada malam harinya, pengembangan kasus mengarah ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Petugas mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial “RH”, “ECZ”, dan “YHK” dengan barang bukti sabu seberat 23,71 gram.
Dari total sitaan tersebut, Ditresnarkoba telah menerima penetapan status pemusnahan terhadap 6.428 gram (6,42 kilogram) sabu.
“Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan hukum dalam penanganan barang bukti sitaan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Kombes Wedy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengungkapan kasus tersebut.
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba hingga ke Akar
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Apel Polda Sumbar, Selasa (3/3/2026), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberantas narkoba secara masif dan terstruktur.
Mahyeldi menyoroti bahwa Sumatera Barat kini tidak lagi sekadar menjadi daerah perlintasan atau konsumsi, tetapi telah ditemukan indikasi adanya aktivitas produksi narkoba.
“Ini membuktikan bahwa kita bukan hanya tempat peredaran, tetapi sudah ada indikasi produksi. Maka dari itu, kita harus bersinergi dan terkoordinasi,” tegasnya.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, Mahyeldi mendorong penguatan pengawasan hingga ke tingkat Nagari. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan perangkat Nagari sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini peredaran narkoba.
Pemprov Sumbar, lanjutnya, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat regulasi dan mengoptimalkan peran Nagari dalam pengawasan berbasis masyarakat. Selain itu, program “Bersinar” (Bersih Narkoba) dari BNN juga didorong agar berjalan efektif hingga tingkat akar rumput.
Menurut Mahyeldi, ancaman narkoba sangat serius terhadap masa depan bangsa. Jika tidak segera ditangani secara menyeluruh, target Indonesia mewujudkan Generasi Emas 2045 bisa terancam.
Menutup pernyataannya, ia mengapresiasi kerja sama Polda Sumbar, BNN, LKAAM, serta seluruh instansi terkait, dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Dirresnarkoba Kombes Pol. Wedy Mahadi menegaskan pihaknya siap mengawal instruksi tersebut dengan memperkuat sinergi hingga ke tingkat Nagari.
“Kami tidak hanya memutus rantai peredaran, tetapi juga berkomitmen memberantas titik-titik produksi narkoba di wilayah ini demi menyelamatkan Generasi Emas 2045,” tegasnya.(**)
Editor: Dahlan













