Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:17 WIB

Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

REDAKSI

Presiden Prabowo Subianto. (Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto:Istimewa)

Banda Aceh – Presiden Prabowo menyinggung Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang biasa dikenal Mualem dalam diskusi panel acara St Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025. Prabowo mengungkapkan dulunya dia dan Mualem yang merupakan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berhadapan saat konflik Aceh, namun kini bisa bersatu.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Hal tersebut disinggung Presiden Prabowo karena ditanyai mengenai pentingnya rekonsiliasi dalam forum tersebut.

“Pemberontakan separatis di Aceh. Sangat panjang, saya kira hampir 30 tahun. Tapi bayangkan, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka, yang dulu melawan kami selama lebih dari 25 tahun, sekarang bergabung dengan partai saya,” ungkapnya di St Petersburg, Rusia, Jumat (20/6).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Apresiasi Pembukaan Perjuangan Cup Jilid 2

“Bahkan dia kini menjadi Gubernur Aceh, dan saya Presiden Indonesia. Ini menunjukkan bahwa mantan musuh pun bisa bersatu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga mengungkapkan dirinya sebagai mantan prajurit tahu betul arti rekonsiliasi. Menurutnya, menyelesaikan masalah lebih baik dengan berbicara daripada berperang.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Sabang, Sejumlah Tokoh dan Tim Sukses Tiba di Kota Sabang

“Sebagai mantan prajurit, saya selalu berusaha, bahkan dari dulu untuk bernegosiasi. Negosiasi, negosiasi, negosiasi. Lebih baik berbicara daripada saling membunuh,” pungkasnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Warga Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

Nasional

Silaturahmi IKAFENSY: Membangun Kebersamaan Alumni FEB USK

Berita

Bunda PAUD Aceh Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

Berita

Wartawan Aceh Tenggara Minta Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hukum

Lelang Barang Rampasan Kejaksaan di Aceh Tembus Rp 3,4 Miliar

Pemerintah Aceh

Aceh Butuh Tambahan Semen, Wagub Dek Fadh Sampaikan ke Mendagri dan Danantara

Pemerintah Aceh

Kak Na Puji Metode Penyaluran Bantuan di Posko Utama Bireuen

Nasional

Pramono Anung Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026