Home / Berita

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIB

Prabowo Terima Laporan Penyelamatan Rp31,3 Triliun dan Aset Hutan Rp370 Triliun

REDAKSI

Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima laporan penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap ke-6 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima laporan penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap ke-6 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerima laporan hasil penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap ke-6 dalam sebuah seremoni di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026). Momen ini menjadi penegasan kuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara, sekaligus mengembalikan kekayaan nasional untuk kepentingan rakyat.

Dalam laporan yang disampaikan oleh tim terkait, pemerintah mencatat capaian signifikan dalam kurun waktu relatif singkat, yakni sekitar 1,5 tahun terakhir. Salah satu pencapaian yang paling mencolok adalah keberhasilan mengamankan dana tunai sebesar Rp11,42 triliun hanya dalam satu hari. Angka ini menjadi bagian dari total akumulasi penyelamatan uang negara yang sejak Oktober 2025 telah mencapai Rp31,3 triliun.

Tak hanya itu, langkah tegas juga dilakukan dalam sektor sumber daya alam. Melalui kerja intensif Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak dari sektor tambang dan perkebunan sawit. Nilai aset yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp370 triliun—jumlah yang hampir setara dengan 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, BPBD Aceh Besar Siagakan Personel di 10 Pos Damkar

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi dan keberanian para anggota Satgas PKH yang bekerja di lapangan. Ia mengakui bahwa tugas tersebut bukan tanpa risiko. Bahkan, menurutnya, terdapat berbagai bentuk intimidasi dan ancaman yang dihadapi oleh para petugas.

“Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara. Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam dan diintimidasi. Menjaga kekayaan negara adalah pekerjaan penuh kehormatan,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Baca Juga :  Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi berbagai tekanan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik ilegal. Presiden juga menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap tindakan korupsi maupun kolusi antara oknum pejabat dan mafia sumber daya alam.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa hasil penyelamatan aset negara ini tidak akan berhenti sebagai angka semata, melainkan akan langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Sejumlah program prioritas telah disiapkan, di antaranya renovasi dan modernisasi sekitar 34.000 sekolah di seluruh Indonesia guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan ribuan jembatan desa untuk memperlancar konektivitas antarwilayah, serta penguatan infrastruktur digital sekolah sebagai bagian dari transformasi pendidikan berbasis teknologi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Minta Ikatan Mubaligh Jadi Partner Pemerintah

Tak kalah penting, program renovasi rumah bagi lebih dari 500.000 masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi fokus utama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di berbagai daerah.

Dengan capaian ini, pemerintah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan terintegrasi mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional. Presiden Prabowo pun memastikan bahwa seluruh kewenangan konstitusional akan digunakan secara maksimal untuk menjaga kekayaan alam Indonesia agar benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi tata kelola sumber daya alam dan keuangan negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat

Berita

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Berita

Peringati Uro Lahe ke-69, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Berita

Ketua TP PKK Aceh Ziarah dan Bersilaturahmi di Seunudon

Berita

Bupati Aceh Besar Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada

Berita

Temui Wali Nanggroe & Ketua DPRA, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA harus Segera Diserahkan ke DPR RI

Berita

Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

Berita

Polda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024