Home / Berita

Senin, 16 Februari 2026 - 21:49 WIB

Program Lembu Meugang Disorot, Cegah Mark Up dan Data Fiktif

REDAKSI

Panglima Laskar Panglima Nanggroe Aceh, Sulaiman Manaf, menyoroti pelaksanaan program bantuan lembu Meugang di Aceh yang menelan anggaran lebih dari Rp70 miliar.(16/2/2026)

Panglima Laskar Panglima Nanggroe Aceh, Sulaiman Manaf, menyoroti pelaksanaan program bantuan lembu Meugang di Aceh yang menelan anggaran lebih dari Rp70 miliar.(16/2/2026)

Banda Aceh — Realisasi program bantuan lembu Meugang di Aceh mendapat sorotan publik. Selain nilai anggarannya yang besar — disebut mencapai lebih dari Rp70 miliar — pengawasan ketat diminta dilakukan sejak tahap pengadaan hingga distribusi guna mencegah praktik mark up harga, manipulasi data, maupun pembelian fiktif.

Program bantuan ini berawal dari permintaan Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Presiden untuk mendukung tradisi Meugang. Tujuannya membantu masyarakat memperoleh daging dengan harga lebih terjangkau menjelang hari besar keagamaan sekaligus menjaga stabilitas pasokan di pasar. Dana bantuan dilaporkan telah ditransfer dan dibelanjakan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk pengadaan ternak.

Baca Juga :  Ampon Man: Mualem-Dek Fadh Perlu Koordinator untuk Kendalikan Semua Informasi dan komunikasi di Media Massa

Panglima Laskar Panglima Nanggroe Aceh, Sulaiman Manaf, menegaskan besarnya anggaran menuntut transparansi penuh di lapangan. Ia meminta seluruh pihak ikut mengawal agar program sosial tersebut tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda ajak masyarakat untuk menjaga dan pelihara hasil pembangunan pada program TMMD ke-124

Menurutnya, pembelian lembu harus mengacu pada harga pasar riil, disertai data bobot, jumlah, serta asal ternak yang jelas. Ia juga mendorong aparat desa dan unsur keamanan wilayah membantu membuat data pembanding harga dan volume pembelian oleh masing-masing pemkab/pemkot.

Terkait petunjuk teknis (juknis), pelaksanaan program disebut mengikuti pola umum bantuan sosial pemerintah, yakni: pengadaan melalui mekanisme belanja daerah, verifikasi jumlah dan spesifikasi ternak, pendataan titik distribusi, penetapan penerima manfaat, serta pelaporan terbuka. Juknis juga mengatur dokumentasi pembelian, berita acara serah terima, hingga daftar penerima daging hasil pemotongan.

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI di TMP Banda Aceh berjalan Khitmad

Distribusi ternak dan pemotongan diminta dilakukan terbuka dengan melibatkan perangkat gampong dan unsur masyarakat agar bisa disaksikan publik. Dengan pengawasan berlapis dan pelaksanaan sesuai juknis, program bantuan lembu Meugang diharapkan berjalan bersih, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi warga. (R)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bunda Literasi Aceh Besar Luncurkan Buku Cerita Anak

Berita

Ketua TP PKK Aceh Besar Salurkan Bantuan Fakir Insidentil dari Baitul Mal untuk Siti Maisurah

Berita

Blackout Sumatera: Bareskrim Polri Terjunkan Tim Khusus Selidiki Penyebab Pemadaman Massal

Berita

Ratusan Personel Rindam Terima Arahan Dari Pangdam IM, Ini Pesannya

Berita

TVRI Aceh Aktifkan Kembali Belasan Kontributor, Anggaran Kembali Cair

Berita

Ketua KONI Aceh Besar Tutup Seleksi Pra PORA 2025

Berita

Sekda Aceh Tinjau dan Salurkan Bantuan Logistik di Posko Pengungsian di Aceh Utara

Berita

Ketua Komisi IV DPRK Farid Nyak Umar: Pemenuhan Gizi Anak Prioritas, DPRK Kawal Anggaran PMT Cegah Stunting