Home / Daerah

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIB

Pemkab Pidie Siapkan Rp125,6 Miliar untuk Gaji Rapel 7.320 PPPK Paruh Waktu

REDAKSI

Pemkab Pidie mengalokasikan Rp125,6 miliar dari DAU untuk bayar gaji 7.320 PPPK paruh waktu tahun 2026 secara rapel.

Pemkab Pidie mengalokasikan Rp125,6 miliar dari DAU untuk bayar gaji 7.320 PPPK paruh waktu tahun 2026 secara rapel.

SIGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp125,6 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji 7.320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sepanjang tahun 2026 secara rapel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Muhammad Harris, S.STP, M.Si, mengonfirmasi pada Senin (7/9/2026) bahwa proses pencairan sedang berjalan. Skema pembayaran rapel ini dihitung berdasarkan masa pengangkatan terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Baca Juga :  “Ini Pulau Kita!”: Gubernur Mualem Gelar Kenduri Akbar dan Doa Bersama atas Kembalinya Empat Pulau ke Pangkuan Aceh

Rincian Anggaran dan Hak Pegawai

  • Cakupan Pembayaran: Mencakup gaji pokok selama 12 bulan, Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak satu bulan, serta gaji ke-13 sebanyak satu bulan.
  • Status Penggajian: Menerapkan sistem rapel karena PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam daftar gaji reguler, sehingga pencairan menunggu rampungnya proses administrasi dan penganggaran.
Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda bantu Pendistribusian BBM ke Bener Meriah

Nominal Gaji Berdasarkan Kualifikasi

Besaran gaji pokok disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta jabatan yang diemban:

  • SMP dan SMA: Sekitar Rp1,05 juta.
  • Diploma III (D3): Sekitar Rp1,1 juta.
  • Tenaga Kesehatan (Profesi): Sekitar Rp1,4 juta.
Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Angkutan di Terminal Lhoksukon

Harris menyampaikan bahwa Bupati Pidie telah menginstruksikan agar alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ini dipastikan penuh untuk memenuhi gaji pegawai hingga akhir tahun. Guna mempercepat realisasi pembayaran tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pidie diminta untuk segera melengkapi berkas administrasi para tenaga PPPK paruh waktu.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Gebyar Kampung Merah Putih Berhadiah Rp150 Juta, Kodim 0102/Pidie Ajak 31 Kecamatan Semarakkan HUT RI ke-81

Daerah

Polres Aceh Tamiang Tetap Layani Masyarakat Meski Mako Berlumpur Akibat Banjir

Berita

Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi AIMI Aceh, di ruang kerjanya

Daerah

Lam Bheu Aceh Besar Masuk Rekor 15 Besar Nasional Sebagai Gampong Digital 

Daerah

Pembangunan 66 Unit Huntap Penyintas Banjir Lhokseumawe Dikerjakan dengan Anggaran Rp 15,2 Miliar

Berita

Akibat Hujan Deras, 4 Ruas Jalan Tertutup Longsor

Daerah

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan