BIREUEN — Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Jumpa bakal mendata seluruh pembukaan lahan baru di kawasan hutan produksi Kabupaten Bireuen. Langkah ini diambil guna menginventarisasi titik perambahan sekaligus mempermudah upaya pencegahan dan penindakan.
Kepala RPH Jumpa, Indra, menyampaikan hal tersebut di sela patroli bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Aceh dan Unit Tipiter Polres Bireuen di kawasan hutan produksi Desa Garap, Kecamatan Peulimbang, Sabtu (29/8/2026).
“Kita akan melakukan pendataan lahan baru terlebih dahulu untuk menginventarisasi titik-titik pembukaan lahan hutan. Ini dilakukan untuk mengetahui dan memudahkan proses pencegahan terhadap pembukaan lahan baru yang sudah terjadi,” ujar Indra.
Patroli yang melibatkan 10 personel gabungan ini digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan produksi dalam beberapa hari terakhir.
Mengenai pelaku pembukaan lahan, Indra mengaku belum bisa memastikan apakah berasal dari warga lokal atau pihak luar. Karena itu, pendataan lapangan menjadi krusial untuk memetakan sebaran lokasi perambahan.
Di lokasi, petugas mendapati sejumlah area hutan produksi telah dibuka dan sempat bertemu dengan seorang warga di salah satu titik.
Indra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kepala KPH Wilayah V Aceh, Anbiya. Pendataan difokuskan untuk mengukur luas area terambah dan menahan laju kerusakan agar tidak kian meluas.
“Patroli ini dilakukan untuk pendataan dan inventarisasi berapa banyak lahan yang telah dirambah serta sebagai upaya pencegahan dan penegakan agar perambahan tidak berlanjut,” tuturnya.
Meski tidak menemukan alat berat maupun perambah di lokasi—hanya mendapati jejak alat berat dan area yang sudah ditinggalkan—tim akan terus mengawasi kawasan tersebut.
“Saat kami datang, lahan-lahan yang telah dibuka sudah kosong dan ditinggalkan perambah,” pungkas Indra.
Editor: Dahlan











