Home / Aceh Besar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:09 WIB

RSUD Aceh Besar Sosialisasikan Mobile JKN untuk Permudah Pendaftaran Pasien

REDAKSI

Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar memberikan sosialisasi mengenai Mobile JKN kepada pasien poliklinik di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Jumat (07/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar memberikan sosialisasi mengenai Mobile JKN kepada pasien poliklinik di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Jumat (07/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar memberikan sosialisasi mengenai Mobile JKN kepada pasien poliklinik di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Jumat (07/03/2025).

Pada kesempatan tersebut, Yulianda Siagian, SE mengatakan Sosialisasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN kepada pesien bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan dalam proses administrasi maupun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ataupun di rumah sakit / fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil Bergabung di Retret Akademi Militer Magelang

“Karena, Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat menikmati berbagai kemudahan layanan kesehatan, seperti Pendaftaran online tanpa harus antrian lama, bisa mengetahui status kepesertaan dan tangihan iuran, perubahan data kepesertaan lebih praktis dan bisa juga konsultasi dengan dokter secara daging,” katanya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Maksimalkan Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Krueng Aceh

Ia menyebutkan, sekarang pasien bisa mengakses antrian secara online dari rumah, melalui Mobile JKN.

“Sehingga, pasien bisa langsung tahu jam berapa pelayanan akan diberikan, dengan begitu pasien tidak perlu lagi mengantri terlalu lama di Rumah Sakit,” jelasnya.

Yulianda Siagian menekan, Inovasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program Mobile JKN di RSUD.

Baca Juga :  Tujuh Camat Aceh Besar Ikut Forum Keselamatan Ketenagalistrikan

“Kami sudah mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan, dengan harapan implementasinya dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Komitmen RSUD Aceh Besar untuk meningkatkan layanan tidak berhenti di sini. Pihaknya akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat dan nyaman.

“Dengan harapan, pasien JKN tidak perlu lagi mengalami antrean panjang di rumah sakit, ” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Penyelesaian Sengketa Pilchiksung Lambheu

Aceh Besar

DI DAYAH IRSYADUL ABIDIN, 100 SAPI DI QURBANKAN

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Kembali Salurkan 1.680 Tabung Melon LPG 3 Kg

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar

Warga Aceh Besar Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal: “Kami Beri Waktu Tiga Hari Hentikan Aktivitas”

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Fungsional

Aceh Besar

400 Masyarakat Seulimeum Terima Sembako dari Yayasan Amal dan Solidaritas Asia

Aceh Besar

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030