RSUD Aceh Besar Sosialisasikan Mobile JKN untuk Permudah Pendaftaran Pasien

KOTA JANTHO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar memberikan sosialisasi mengenai Mobile JKN kepada pasien poliklinik di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Jumat (07/03/2025).

Pada kesempatan tersebut, Yulianda Siagian, SE mengatakan Sosialisasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN kepada pesien bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan dalam proses administrasi maupun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ataupun di rumah sakit / fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

“Karena, Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat menikmati berbagai kemudahan layanan kesehatan, seperti Pendaftaran online tanpa harus antrian lama, bisa mengetahui status kepesertaan dan tangihan iuran, perubahan data kepesertaan lebih praktis dan bisa juga konsultasi dengan dokter secara daging,” katanya.

BACA JUGA :  Bukti Hasil Kerja Keras, Aceh Besar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Ia menyebutkan, sekarang pasien bisa mengakses antrian secara online dari rumah, melalui Mobile JKN.

“Sehingga, pasien bisa langsung tahu jam berapa pelayanan akan diberikan, dengan begitu pasien tidak perlu lagi mengantri terlalu lama di Rumah Sakit,” jelasnya.

Yulianda Siagian menekan, Inovasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program Mobile JKN di RSUD.

BACA JUGA :  Ferdian Chandra Luncurkan Buku ‘Kampung Bebas Narkoba"

“Kami sudah mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan, dengan harapan implementasinya dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Komitmen RSUD Aceh Besar untuk meningkatkan layanan tidak berhenti di sini. Pihaknya akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat dan nyaman.

“Dengan harapan, pasien JKN tidak perlu lagi mengalami antrean panjang di rumah sakit, ” tutupnya.

Writer: REDAKSIEditor: IRHAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *