Home / Aceh / Pemerintah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:54 WIB

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

REDAKSI

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi & tokoh Masyarakat Aceh, menggelar Rapat pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA
di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (20/10/ 2025) . Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi & tokoh Masyarakat Aceh, menggelar Rapat pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (20/10/ 2025) . Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar pembahasan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

‎Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

‎Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Baca Juga :  Lembaga Wali Nanggroe Aceh Verifikasi Batas Wilayah Dengan Sumatra Utara

‎Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

‎Sekda Aceh M. Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik 10 Ketua TP PKK Kecamatan

‎ “Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

‎Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

‎Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Cek Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Aceh

Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Peningkatan Kemampuan Food Safety

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Aceh

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Disambut Adat Aceh di Bandara SIM

Aceh

Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah

Aceh

Hafidzah Aceh Besar Farrasa Zayyan Lancar Selesaikan Lomba Cabang Tafidz 5 Juz

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Aceh

ATENSI 2025 Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional