Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers dan awak media di Banda Aceh, Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan media massa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa peran pers sangat krusial dalam mengawal proses hukum yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi dengan media menjadi salah satu kunci utama untuk memulihkan dan menguatkan kembali kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga penegak hukum.
”Mengembalikan kepercayaan publik harus dimulai dari penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” ujar Teuku Rahmatsyah di hadapan puluhan awak media yang hadir.
Ia menambahkan, kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis yang mampu memberikan rasa keadilan nyata di tengah masyarakat. Kehadiran pers diharapkan dapat terus menjadi pilar pengawas sekaligus penyambung informasi yang edukatif dan objektif kepada publik.
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung hangat dan diisi dengan diskusi interaktif antara jajaran Kejati Aceh dan para wartawan. Melalui sinergi yang terus terjalin ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus terbuka terhadap masukan demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Bumi Serambi Mekkah.
Editor: Dahlan











