JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) secara konsisten menggelar pelatihan bagi para akuntan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil guna memperketat sekaligus membenahi laporan pertanggungjawaban keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa pelatihan ini krusial untuk memastikan seluruh dana operasional di dapur MBG dikelola secara transparan dan kredibel.
“Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas,” kata pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut melalui kanal resminya di Jakarta, Selasa.
Mas Dar mengingatkan, kelalaian dalam pelaporan keuangan berisiko memicu konsekuensi hukum hingga potensi kerugian negara. Terlebih lagi, BGN memegang porsi alokasi APBN yang sangat besar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menekankan pentingnya membangun sistem pelaporan yang rapi agar para akuntan SPPG tidak terjerat masalah administrasi, gugatan, maupun temuan pidana di masa mendatang.
“Mulai dari administrasi, gugatan-gugatan, bahkan sampai pidana karena itu menyangkut kerugian negara kalau pelaporan kita tidak prima. Maka, dari detik ini, yang lalu biarlah berlalu, keruwetan-keruwetan yang timbul dari kebijakan lalu biarlah berlalu. Saya ingin setelah ini BGN dan Kemenkeu (berkolaborasi), kemudian pelaporan pertanggungjawabannya jelas, jadi by sistem sudah bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Menurut Mas Dar, pembenahan program MBG harus berjalan seimbang antara kualitas pelayanan kepada penerima manfaat dan ketertiban administrasi keuangan. Ia optimistis proses pembiasaan ini akan memudahkan kerja para petugas di lapangan ke depannya.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran Program MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan, total belanja program pendidikan pada RAPBN 2027 ditetapkan mencapai Rp820,9 triliun. Alokasi MBG tersebut ditargetkan untuk menjangkau 60,6 juta penerima manfaat.
Guna memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan aman, Kemenkeu turut memperkuat pengawasan dengan melibatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia. Jajaran Kanwil DJPb di tingkat daerah bahkan telah turun langsung melakukan survei ke SPPG setempat untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program di lapangan.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan











