Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:08 WIB

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Redaksi

Ketua DPRA, Zulfadli

Ketua DPRA, Zulfadli

Banda Aceh – Semua fraksi di DPRA sepakat melanjutkan Pansus Pertambangan pada periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (8/1/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli mengatakan pansus ini menjadi penting dalam rangka menertibkan, mendata, dan mengkaji berbagai persoalan pertambangan di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

“Kesepakatan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari 2025,” kata Abang Samalanga, sapaan Zulfadhli.

Adapun fraksi-fraksi yang sepakat yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra/PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP/PAS Aceh.

Baca Juga :  MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Zulfahdli menyampaikan bahwa DPRA berkomitmen ingin mendata dimana saja lokasi aktivitas pertambangan baik yang legal maupun ilegal.

“Kita tidak alergi dengan investor. Tapi harus mengikuti segala aturan perundang-undangan dan kearifan lokal yang ada di Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Melalui Pansus Pertambangan, DPRA juga ingin memastikan perusahan tambang memberikan keuntungan bagi Aceh dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.

“Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti Peran Strategis Majlis Taklim

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Politik

Haji Uma: Prioritas Utama Bantuan, Bukan Penindakan Bendera

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil X bentuk forum aspiratif untuk respon keluhan masyarakat