Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:08 WIB

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Redaksi

Ketua DPRA, Zulfadli

Ketua DPRA, Zulfadli

Banda Aceh – Semua fraksi di DPRA sepakat melanjutkan Pansus Pertambangan pada periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (8/1/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli mengatakan pansus ini menjadi penting dalam rangka menertibkan, mendata, dan mengkaji berbagai persoalan pertambangan di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

“Kesepakatan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari 2025,” kata Abang Samalanga, sapaan Zulfadhli.

Adapun fraksi-fraksi yang sepakat yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra/PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP/PAS Aceh.

Baca Juga :  MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Zulfahdli menyampaikan bahwa DPRA berkomitmen ingin mendata dimana saja lokasi aktivitas pertambangan baik yang legal maupun ilegal.

“Kita tidak alergi dengan investor. Tapi harus mengikuti segala aturan perundang-undangan dan kearifan lokal yang ada di Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Melalui Pansus Pertambangan, DPRA juga ingin memastikan perusahan tambang memberikan keuntungan bagi Aceh dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.

“Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Perjuangkan PengembalianTanah Blang Padang

Politik

Kertas Posisi GEDSI Diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam RPJMA

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Parlementarial

Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah di. acehTentang MoU Helsinki dalam Penambahan Bataliyon

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Daerah

Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Nasional

Wakil Gubernur Aceh bersama Wali Nanggroe Aceh dan Akademisi Bertemu SBY Bahas 20 Tahun Perdamaian Aceh dan Revisi UUPA

Parlementarial

Ramza Harli: Apa Urgensinya bagi Pj Wali Kota Melakukan Mutasi Pejabat Eselon 2