Home / Nasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 04:51 WIB

Senator Aceh: Tukin Dosen ASN Harus Disegerakan, Ini Darurat

Redaksi

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma.

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma.

Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun.

Hal tersebut diungkapkan Senator Aceh tersebut dalam keterangan tertulis diterima media ini, Minggu, (19/1/2025).

“Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun,” kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh itu.

Baca Juga :  Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

“Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015,” bebernya.

Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang belum membayar.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Operasi Ketupat 2025

“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.

Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya,” tutup Haji Uma.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Persoalan tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan

Nasional

Indonesia Siap Bangun PLTN 7 GW, Hashim: Masuk RUPTL 2025-2034

Nasional

Iman Rachman Mundur dari Jabatan Dirut BEI Usai Gejolak Pasar Modal

Hukrim

Polisi Memburu Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang 4 Orang

Berita

Pekan Ini Keputusan Prabowo soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diumumkan

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Kembali Gelar Jum,at Berkah di Puncak Jaya

Nasional

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Daerah

PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama