Home / Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Sengkarut Data Pokir Sabang: PPID Bungkam, SAPA Seret Bappeda ke Komisi Informasi Aceh

REDAKSI

Fauzan Adami, Ketua SAPA,

Fauzan Adami, Ketua SAPA,

Banda Aceh – Transparansi pengelolaan anggaran publik di Kota Sabang kembali disorot. Diduga akibat menutup diri dan mengabaikan hak tahu masyarakat, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi menyeret Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bappeda Kota Sabang ke Komisi Informasi Aceh (KIA) melalui mekanisme permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.

​Langkah hukum dan advokasi ini terpaksa ditempuh SAPA setelah badan publik tersebut memilih bungkam, alih-alih merespons permohonan informasi yang diajukan secara resmi. Sikap diam Bappeda Kota Sabang ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik memberikan jawaban logis, baik berupa penerimaan maupun penolakan berkas.

Baca Juga :  Nakes dan Tenaga Administrasi Rumah Sakit Non-ASN Mengadu ke Dewan, Minta Nama Mereka Terdata di BKN

​Bungkam Soal Aliran Dana Rakyat

​Sengketa ini bermula saat SAPA mengendus adanya ketidaktransparanan pada data Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Data yang diminta mencakup rincian program yang diusulkan, lokasi spesifik kegiatan, hingga besaran pagu anggarannya.

​Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar urusan administratif serah-terima kertas, melainkan sebuah perjuangan ideologis dalam mengawal hak konstitusional warga negara atas uang rakyat.

​”Ketika badan publik memilih diam, yang dirugikan bukan hanya pemohon informasi, tetapi juga masyarakat. Hak publik untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan dan digunakan menjadi terabaikan,” kata Fauzan Adami, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Dirut Migas Bappenas dan Komut PEMA Aceh Carbon di Balee Sanggamara.

​Abaikan Keberatan Resmi ke Sekda

​SAPA mengklaim telah menjalankan seluruh tahapan prosedur sesuai regulasi. Pasca-permohonan awal diabaikan PPID Bappeda, SAPA langsung melayangkan surat keberatan resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang selaku atasan PPID. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan undang-undang kedaluwarsa, otoritas terkait tetap memilih mengunci rapat informasi tersebut.

​Fauzan menilai, kerahasiaan ekstrem atas data Pokir justru memicu tanda tanya besar dan berpotensi menyuburkan praktik korupsi di ruang gelap birokrasi.

​”Pokir tidak boleh menjadi dokumen yang hanya diketahui segelintir orang. Semakin terbuka suatu informasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan anggaran. Sebaliknya, ketika informasi ditutup, ruang bagi kecurigaan publik justru semakin besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Harga Beras di Aceh Besar Turun

​Ujian Kredibilitas Badan Publik

​Kini bola panas sengketa informasi berada di tangan Komisi Informasi Aceh. SAPA mendesak majelis komisioner KIA untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara objektif, profesional, serta independen. Kasus ini diharapkan menjadi yurisprudensi sekaligus alarm keras bagi seluruh instansi pemerintahan di Bumi Serambi Mekkah agar tidak lagi memandang sebelah mata permohonan informasi dari masyarakat.

​”Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat. Badan publik yang menutup akses informasi tanpa alasan yang sah justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutup Fauzan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelayanan Polres Aceh Tamiang Tetap Berjalan di Posko Tanggap Darurat

Daerah

Illiza-Afdhal Bakal Dilantik 10 Februari 2025

Daerah

Tiba di Aceh, Sekda Nasir Sambut Kedatangan Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI

Daerah

Pemerintah Aceh Tinjau Kedatangan Bantuan Logistik di Bandara Malikussaleh Aceh Utara

Daerah

Gubernur Aceh Dorong Universitas Al-Muslim Jadi Pusat Inovasi dan Penggerak SDM Unggul

Daerah

Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Daerah

Anggota KPA Aceh Timur Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Perdamaian Aceh

Daerah

Wagub Aceh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Madinatuddiniyah Babussalam, Tunaikan Janji dan Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran