Home / Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Tanggul Pemecah Ombak di Ujung Tanah Aceh Selatan Rusak Parah, Butuh Rp24 Miliar untuk Perbaikan

REDAKSI

Tanggul 1,8 km di Desa Ujung Tanah Samadua Aceh Selatan rusak parah sejak dibangun 2008, ancam permukiman, ruko, dan jalan nasional; PUPR survei dan akan usulkan Rp24 miliar ke Pemprov Aceh.

Tanggul 1,8 km di Desa Ujung Tanah Samadua Aceh Selatan rusak parah sejak dibangun 2008, ancam permukiman, ruko, dan jalan nasional; PUPR survei dan akan usulkan Rp24 miliar ke Pemprov Aceh.

ACEH SELATAN – Tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut membuat kawasan permukiman warga di pesisir semakin rentan diterjang gelombang laut dan abrasi.

Kerusakan tanggul juga mengancam sejumlah bangunan dan rumah toko (ruko) milik warga yang berada di sepanjang garis pantai. Bahkan, abrasi dikhawatirkan meluas hingga berdampak terhadap jalan lintas nasional yang lokasinya tidak jauh dari kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Selter JPT Pratama, Syech Muharram: Butuh Waktu untuk Hasilkan Sosok Terbaik

Harapan Warga dan Respon Pemerintah

Harapan Masyarakat: Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, mengatakan masyarakat berharap kerusakan tanggul segera mendapatkan penanganan agar tidak semakin meluas. “Harapan masyarakat, tanggul yang rusak ini segera ditangani sehingga kerusakannya tidak semakin parah,” kata Ivantari saat berada di lokasi, Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurutnya, tanggul tersebut dibangun sekitar 2008 namun belum pernah mendapat penanganan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

Tinjauan Dinas PUPR: Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, menyatakan pihaknya turun langsung ke lokasi atas instruksi Bupati Aceh Selatan untuk melihat kondisi tanggul sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan.

Hasil Survei Lapangan: Berdasarkan hasil survei, kerusakan akibat abrasi diperkirakan membentang sepanjang 1,8 kilometer dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp24 miliar.

Baca Juga :  Wawali Banda Aceh Salurkan Zakat di Gampong Jawa, Gandeng Baitul Mal

Rencana Tindak Lanjut

Skar menjelaskan bahwa pembangunan dan penanganan tanggul pemecah ombak tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Oleh karena itu, hasil survei beserta estimasi kebutuhan anggaran akan segera diusulkan kepada Pemerintah Aceh agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“Estimasi anggaran sekitar Rp24 miliar dan akan kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkas Skar.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung program Ketahanan Pangan, Babinsa Kodam IM turun ke sawah dampingi petani

Berita

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita

Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran

Berita

BP3MI Aceh pastikan pemulihan gadis korban TPPO di Malaysia

Berita

Ferkushi Aceh Kirim Atlet Berlaga di Kejurnas Kurash 

Berita

Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Berita

Mengawali Tahun 2025 Seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA Menandatangani Pakta Integritas 

Berita

Wagub Fadhlullah Doakan Jemaah Calon Haji ASN Pemerintah Aceh Jadi Haji Mabrur