ACEH SELATAN – Tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut membuat kawasan permukiman warga di pesisir semakin rentan diterjang gelombang laut dan abrasi.
Kerusakan tanggul juga mengancam sejumlah bangunan dan rumah toko (ruko) milik warga yang berada di sepanjang garis pantai. Bahkan, abrasi dikhawatirkan meluas hingga berdampak terhadap jalan lintas nasional yang lokasinya tidak jauh dari kawasan tersebut.
Harapan Warga dan Respon Pemerintah
Harapan Masyarakat: Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, mengatakan masyarakat berharap kerusakan tanggul segera mendapatkan penanganan agar tidak semakin meluas. “Harapan masyarakat, tanggul yang rusak ini segera ditangani sehingga kerusakannya tidak semakin parah,” kata Ivantari saat berada di lokasi, Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurutnya, tanggul tersebut dibangun sekitar 2008 namun belum pernah mendapat penanganan secara menyeluruh.
Tinjauan Dinas PUPR: Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, menyatakan pihaknya turun langsung ke lokasi atas instruksi Bupati Aceh Selatan untuk melihat kondisi tanggul sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan.
Hasil Survei Lapangan: Berdasarkan hasil survei, kerusakan akibat abrasi diperkirakan membentang sepanjang 1,8 kilometer dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp24 miliar.
Rencana Tindak Lanjut
Skar menjelaskan bahwa pembangunan dan penanganan tanggul pemecah ombak tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Oleh karena itu, hasil survei beserta estimasi kebutuhan anggaran akan segera diusulkan kepada Pemerintah Aceh agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Estimasi anggaran sekitar Rp24 miliar dan akan kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkas Skar.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









