Home / Berita / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:08 WIB

Tgk. M. Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA melalui PAW Menggantikan Alm. Waled Nura

REDAKSI

Tgk. M. Nizar resmi jadi anggota DPRA, gantikan almarhum Waled Nura dari PAS Aceh, Rabu 11/03/2026.

Tgk. M. Nizar resmi jadi anggota DPRA, gantikan almarhum Waled Nura dari PAS Aceh, Rabu 11/03/2026.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029, Rabu (11/3/2026) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Dalam rapat paripurna tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipimpin oleh pimpinan DPRA serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  Keuchik Leu Ue: Distribusi LPG 3 Kg di Darul Imarah Sangat Membantu Warga

Pimpinan DPRA dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia juga berharap Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan perjuangan almarhum dan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peluncuran Proyek Ersaka FBA di The Pade Hotel

Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan periode yang sedang berjalan.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bank Aceh dan Go-King Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim di Dayah Nurul Huda

Berita

Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Takjil untuk Pengendara

Pemerintah

Program MBG di Aceh Habiskan Rp17 Miliar Lebih per Hari

Berita

Terkait Insentif, ATAS Provinsi Aceh Temui Komisi VI DPRA

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Berita

Mualem ke Labuhan Haji, Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly

Berita

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif