Banda Aceh – Pemko Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh pada Selasa (28/04/2026) malam. Konferensi pers tersebut digelar menyusul maraknya beredar video kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Dalam konferensi pers, Ia menyampaikan langkah penanganan, serta rencana tindak lanjut kedepan, seraya menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal.
Ia berkomitmen untuk memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan. “Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Lanjut Afdhal menjelaskan, Hasil pemeriksaan oleh DPMPTSP mengungkap bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional dan telah menginstruksikan penghentian operasional daycare tersebut.
Kemudian, Pemko juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di Banda Aceh serta mengawasi daycare lainnya agar kejadian serupa tidak terulang. Seluruh lokasi bermasalah atau tidak memiliki izin akan ditutup.
Di sisi lain, Pemko Banda Aceh tetap melakukan pendampingan psikis terhadap anak korban dan menjalin komunikasi dengan orang tua untuk penanganan psikologis.
“Seluruh proses sedang dan akan terus dikawal bersama pihak kepolisian serta instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan menegakkan hukum secara tegas dan adil,” pungkasnya.
Editor: Redaksi









