Home / Berita / Pemerintah Aceh

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:08 WIB

Wagub Aceh Dorong Percepatan Data Pascabencana

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah didampingi Sekda Aceh, M. Nasir dan sejumlah SKPA Terkait memimpin rapat koordinasi percepatan data kerusakan rumah pasca Bencana Hidro meteorologi Aceh secara zoom dengan Kabupaten Kota yang terdampak di Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 7/1/2026

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah didampingi Sekda Aceh, M. Nasir dan sejumlah SKPA Terkait memimpin rapat koordinasi percepatan data kerusakan rumah pasca Bencana Hidro meteorologi Aceh secara zoom dengan Kabupaten Kota yang terdampak di Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 7/1/2026

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari wilayah terdampak bencana yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat diberikan sejak sekarang, tidak menunggu warga resmi tinggal di huntara.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Menurut Fadhlullah, Kemensos akan sepenuhnya berpacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak tinggal di huntara, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Ia juga menegaskan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, seluruh rumah terdampak harus diusulkan mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Hal ini dikarenakan seluruh rumah warga yang terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Optimalkan Peran BKK untuk Penempatan Kerja Lulusan SMK

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Fadhlullah menyebutkan pengusulan data dapat dilakukan dalam dua tahap. Ia menargetkan tahap pertama data sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat bantuan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan data yang diusulkan benar-benar valid. Pasalnya, data tersebut akan ditetapkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Setelah disahkan oleh pemerintah pusat, data tersebut tidak dapat diubah lagi.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai dengan data R3P. Karena itu, ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Plt Sekda Aceh Besar Lepas 27 Peserta Pawai Takbir Keliling

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ajak Forkopimda Bersinergi Bangun Aceh, Sampaikan Pesan Khusus Presiden

Berita

Mualem Sambut Kepala BP Haji, Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting

Berita

Pangdam IM Ajak Masyarakat Aceh Tertib Berlalu Lintas

Dinsos Aceh

Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Posko Pengungsian Bencana di Aceh Utara

Aceh Besar

Waspada Penipuan di Medsos, Nama Bupati Aceh Besar Dicatut!