Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga dan ketidakmampuan membeli alat tulis sekolah.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa Polri tidak ingin kejadian serupa kembali terulang.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, tragedi di NTT harus menjadi momentum untuk mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.
Wakapolri menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 yang komprehensif guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah sudah menyiapkan program dan anggaran. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” tegas Wakapolri.
Ia optimistis, dengan kerja bersama dan pengawalan yang kuat, target nasional menuju nol persen kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan.
Wakapolri menjelaskan, langkah Polri mengawal program kesejahteraan ini sejalan dengan masukan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, yang menilai Polri memiliki jaringan kelembagaan hingga tingkat desa dan berpotensi besar mendukung keberhasilan kebijakan Presiden.
“Arah kebijakan Presiden dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri. Tugas kami memastikan kebijakan tersebut sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” kata Wakapolri.
Sebagai langkah konkret, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.
“Saya instruksikan para Kapolres bersama pemerintah daerah turun langsung ke lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar dapat mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegasnya.
Program Pemerintah yang Dikawal Polri
Untuk memastikan masyarakat memahami dan memperoleh haknya, Polri akan membantu mengawal dan menyosialisasikan berbagai program pemerintah, antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga
Bantuan sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga
Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama
Bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas
Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI)
PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat
Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sertifikat halal gratis bagi UMK
Uang saku magang bagi lulusan baru
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat
Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat
“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya,” jelas Wakapolri.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait agar setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat.
“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan semangat gotong royong, kemiskinan ekstrem dapat kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyat,” pungkasnya.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan hal itu.”(**)
Editor: Dahlan









