Home / Berita / Pemerintah Aceh

Senin, 28 April 2025 - 20:05 WIB

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadullah,SE menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. Foto : Dok. Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadullah,SE menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. Foto : Dok. Adpim Setda Aceh

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh diundang untuk membahas empat hal utama, yakni Dana Transfer Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” ujar Fadullah.

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia

Ia juga menekankan bahwa Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Fadullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025, untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

Selain itu, dalam bidang kepegawaian, Fadullah juga menyoroti soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, sebanyak 7.367 orang tenaga Non-ASN dari database BKN telah lulus PPPK Tahap 1 di Aceh, sementara 4.895 orang lainnya belum lulus. Pemerintah Aceh juga mencatat ada 2.941 tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database BKN. Fadullah berharap DPR RI dapat mendukung agar Non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gelar Kegiatan Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

“Para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadullah.

Mengenai tindak lanjut hasil rapat, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mensosialisasikan hasil-hasil pembahasan tersebut ke seluruh daerah.

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” katanya.

Baca Juga :  Komnas HAM Diminta Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Fadullah menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” pungkasnya.

Selain fokus pada penguatan kebijakan, Fadullah juga menyoroti capaian pemerintahan Aceh: peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Abah Junaidi Isi Pengajian Rutin di Disdik Dayah Aceh Besar

Pemerintah Aceh

Dharma Wanita Persatuan Aceh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Dapat Ucapan Khusus dari Ustaz Abdul Somad

Berita

RS Tk.II Iskandar Muda Terus Bertransformasi, Pangdam IM Tekankan beri pelayanan terbaik bagi pasien

Berita

Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Bantu Penanganan Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Pemerintah Aceh

Mualem Turun Langsung ke Kampung Hancur di Blang Awee, Pidie Jaya

Berita

Kapolres Aceh Besar Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako kepada Masyarakat Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H.