Banda Aceh – Sejumlah warga di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengeluhkan pola pemadaman listrik yang diterapkan oleh manajemen PT PLN (Persero). Pemadaman yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak adil dan tidak merata antarwilayah.(5/12/2025).
Keluhan tersebut mencuat karena adanya perbedaan durasi pemadaman di sejumlah kawasan. Beberapa wilayah hanya mengalami pemadaman dalam waktu singkat, sementara wilayah lain harus menanggung pemadaman listrik hingga berhari-hari, bahkan mencapai tiga sampai empat hari, dengan waktu menyala yang sangat terbatas.
Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE., M.Si, meminta manajemen PLN untuk mengevaluasi dan menerapkan jadwal pemadaman listrik yang lebih adil dan berimbang. Ia menegaskan, ketidakmerataan pemadaman berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Banyak warga Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengadu kepada saya. Mereka merasa dirugikan karena ada wilayah yang lama sekali dipadamkan, sementara wilayah lain hanya sebentar,” kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan, pada dasarnya masyarakat memahami kondisi yang sedang dihadapi PLN saat ini. Bencana alam yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kelistrikan, sehingga pemadaman bergilir tidak dapat dihindari akibat keterbatasan daya.
Masyarakat juga mengetahui bahwa pasokan listrik untuk Banda Aceh dan sekitarnya saat ini masih sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Lueng Bata serta suplai terbatas dari pembangkit Nagan Raya. Kondisi tersebut membuat sistem kelistrikan belum sepenuhnya pulih secara normal.
Namun demikian, Sofyan menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kondisi darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk menerapkan pemadaman yang tidak proporsional.
“Warga bisa menerima pemadaman, asalkan jadwalnya jelas dan dibagi secara merata. Jangan sampai ada kawasan yang padam sampai berhari-hari, tetapi ketika menyala hanya beberapa jam saja. Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk usaha kecil, perkantoran, dan kegiatan rumah tangga,” ujarnya.
Ia meminta PLN untuk lebih transparan dalam menyampaikan jadwal pemadaman, sekaligus memastikan pembagian waktu pemadaman dilakukan secara adil di seluruh wilayah terdampak, baik di Banda Aceh maupun Aceh Besar.
Menurut Sofyan, keadilan dalam layanan publik, termasuk listrik, merupakan hal mendasar yang harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan BUMN tetap terpelihara, terutama di tengah situasi pascabencana.(**)
Editor: Dahlan









