Banda Aceh — Warga digemparkan dengan penemuan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik Aceh di pinggir sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Kapolsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh, AKP Samandari, menjelaskan bahwa benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Muhammad Saini (40), seorang warga Desa Sungai Pauh Tunjong, Langsa Barat, saat sedang mencari tiram atau kerang sungai pada Rabu sore (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kronologi Penemuan dan Penanganan
Awal Penemuan: Saksi awalnya mengira benda berkarat tersebut hanyalah besi biasa. Setelah dibersihkan dan dicermati bentuknya yang menyerupai mortir, saksi langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Tindakan Kepolisian: Personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line). Personel Polsek Baiturrahman juga disiagakan di lokasi.
Koordinasi Lanjutan: Polisi telah berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan dan evakuasi lebih lanjut.
Status dan Imbauan Kepolisian
Hingga saat ini, status benda tersebut (apakah masih aktif atau tidak) belum dapat dipastikan. Karena kondisinya yang telah mengalami korosi, benda tersebut diperlakukan sebagai bahan berbahaya.
Kapolsek Baiturrahman mengimbau masyarakat agar:
Tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda tersebut.
Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan atau sisa persenjataan agar dapat ditangani oleh personel berkeahlian dan beralat khusus.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Redaksi









