Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga menyepakati seluruh poin tuntutan massa demonstrasi dalam aksi yang berlangsung di depan kantor dewan tersebut, Banda Aceh, Senin (1/9/2025).
“Kami Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama DPR RI dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab konstitusional menyatakan, sepakat untuk memenuhi dan mengawal seluruh tuntutan rakyat Aceh. Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa suara rakyat adalah amanat tertinggi yang tidak boleh diabaikan,” kata Abang Samalanga membaca isi tuntutan di hadapan pendemo.
Dalam kesempatan itu, Abang Samalanga dengan spontan meminta poin tambahan untuk dibubuhi dalam tuntutan yang diteken oleh dirinya tersebut.
Poin tambahan itu meminta Aceh pisah dengan pemerintah pusat.
“Aku minta satu lagi pisah aja Aceh sama pusat, tulis biar aku teken,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa janji tanpa bukti hanyalah pengkhianatan terhadap demokrasi.
Karena itu, DPRA dan DPR RI bertekad menjadikan tuntutan rakyat sebagai agenda prioritas yang harus diwujudkan demi keadilan, perdamaian dan kesejahteraan.
Saat diwawancarai awak media, Zulfadhli enggan memberi komentar panjang.
Ia hanya menegaskan bahwa tuntutan massa aksi sudah ditandatangani di hadapan pendemo.
“Sudah saya tanda tangani, petisinya sudah saya tandatangani. Udah, udah, udah,” ucapnya.
Berikut poin-poin tuntutan massa aksi yang dibaca dan diteken langsung oleh Zulfadhli di hadapan pendemo:
1. Reformasi Total DPR RI dan DPR Aceh.
Hapus budaya korup, perbaiki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tolak wakil rakyat yang anti-demokrasi dan pro oligarki
2. Reformasi Polri
Hentikan tindakan represif terhadap massa aksi. Tegakkan hukum secara adil dan profesional. Copot aparat yang terlibat pelanggaran HAM.
3. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia! khususnya Aceh.
Tragedi 1998, Aceh, dan pelanggaran HAM terkini yang sangat menyayat hati sampai sejauh ini masih dipertanyakan terkait dengan keadilan bagi korban, dan berikan jaminan Hak Asasi Manusia baik secara ekonomi maupun sospol yang ada di Indonesia khususnya Aceh.
4. Tolak pembangunan batalyon di Aceh
Pembangunan batalyon teritorial bukan solusi atas segala persoalan Aceh, terlebih Aceh memiliki trauma masa lalu yang sampai sejauh ini belum sepenuhnya pulih. Stop militerisasi! Hormati semangat perdamaian MoU Helsinki dan hormati supremasi sipil.
5. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Aceh
Stop eksploitasi sumber daya alam yang merusak dan tidak berpihak pada rakyat. Audit izin tambang, libatkan masyarakat adat dan lokal.
6. Bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap saat aksi
Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan pejuang keadilan. Kami menuntut pembebasan tanpa syarat
7. Transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh
Publikasikan laporan penggunaan dana Otsus. Usut tuntas korupsi dalam pengelolaan dana Otsus. Dana rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat.
Editor: Redaksi