Home / Berita / Ekonomi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:42 WIB

600 Paket Bantuan Modal Usaha Tahun 2026 untuk Perkuat Kemandirian Mustahik

REDAKSI

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk M Yusuf Al Qardhawy tegaskan program bantuan modal usaha 2026 kuota 600 mustahik untuk perkuat ekonomi produktif, Kamis 8/10/2026.

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk M Yusuf Al Qardhawy tegaskan program bantuan modal usaha 2026 kuota 600 mustahik untuk perkuat ekonomi produktif, Kamis 8/10/2026.

BANDA ACEH – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk M Yusuf Al Qardhawy MH menegaskan, Program Bantuan Modal Usaha 2026 merupakan bagian dari upaya Baitul Mal dalam memberdayakan mustahik melalui penguatan ekonomi produktif.

“Program ini kita hadirkan bukan memberikan bantuan semata-mata, tetapi bagaimana zakat yang disalurkan dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarganya,” ujar Dr Tgk M Yusuf, Kamis, 08 Oktober 2026.

Menurutnya, program tersebut menyediakan kuota bagi 600 penerima (mustahik) yang memenuhi kriteria dan dinyatakan lulus proses seleksi serta verifikasi.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Direktur Utama Bank Aceh di Makodam IM

“Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Karena itu, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria mustahik yang telah ditetapkan. Setelah administrasi, ada proses verifikasi dan survei sebelum bantuan ditetapkan,” katanya.

Ia menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan berasal dari keluarga fakir dan/atau miskin, terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 4, memiliki tanggungan keluarga, serta merupakan warga Kota Banda Aceh minimal lima tahun.

“Bantuan ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sudah memiliki atau merintis usaha. Harapannya, modal yang diberikan dapat digunakan secara produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI di Kediaman Pribadi

Ketua Baitul Mal juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum menyerahkan proposal.

“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki usaha dan memenuhi kriteria, tetapi gugur hanya karena persyaratan administrasinya tidak lengkap. Karena itu, kami mengimbau calon penerima membaca seluruh ketentuan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan hanya diperuntukkan bagi satu orang dalam satu KK dan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh maupun Baitul Mal Aceh pada periode 2025-2026.

Baca Juga :  "Transaksi QRIS di Aceh Tumbuh Pesat, Capai Rp1,98 Triliun hingga September 2025"

“Yang paling penting adalah transparansi dan ketepatan sasaran. Kita ingin dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal benar-benar kembali kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan mustahik mengembangkan usaha setelah menerima modal.

“Kita berharap penerima bantuan dapat naik kelas, usahanya berkembang, pendapatannya meningkat, dan ke depan mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi bahkan bisa menjadi orang yang mampu membantu orang lain,” pungkasnya. []

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Berita

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ galar layanan Kesehatan gratis di Puncak Jaya

Berita

Pemerintah Aceh Kirim 3 Ton Ikan dan Bantuan Pangan ke Wilayah Terisolir Lewat Jalur Laut

Berita

Syech Muharram Sebut Warga Aceh Besar Sangat Terbantu dengan Digitalisasi Trans Koetaradja

Berita

Wagub Fadhlullah Buka FKIJK Aceh Run 2025

Aceh Besar

Ferdian Chandra Luncurkan Buku ‘Kampung Bebas Narkoba”

Berita

Wakil Ketua Umum DPP ISAD Sukses Raih Gelar Doktor

Ekonomi

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang