Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si
(Pengamat Politik dan Akademisi USK, Banda Aceh, Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh.)
Refleksi Hari Bhayangkara ke-80 dan Harapan Baru bagi Aceh.
DELAPAN puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar penanda usia sebuah institusi, tetapi cermin perjalanan bangsa dalam membangun negara hukum yang berkeadilan. Tema Hari Bhayangkara ke-80, 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat, seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi kompas moral dalam setiap langkah pengabdian anggota Polri.
Dalam perspektif negara demokrasi, Polisi bukanlah alat kekuasaan, melainkan pelayan negara yang diberi amanah untuk melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan menjaga rasa keadilan.
Wibawa kepolisian tidak lahir dari seragam, pangkat, ataupun kewenangan, tetapi tumbuh dari kejujuran, keteladanan, keberanian menegakkan hukum secara adil, serta kesediaan melayani masyarakat dengan hati.
Polisi yang dihormati bukanlah polisi yang membuat rakyat takut, tetapi polisi yang membuat rakyat merasa aman.
Sebab rasa takut hanya menciptakan kepatuhan sesaat, sedangkan kepercayaan melahirkan legitimasi yang bertahan lama.
Di usia yang ke-80 ini, tantangan Polri bukan lagi sekadar memberantas kejahatan konvensional, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik yang dalam beberapa kesempatan mengalami ujian. Kepercayaan merupakan modal sosial yang tidak dapat dibangun melalui slogan atau publikasi semata, melainkan melalui konsistensi tindakan yang adil, profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bagi Aceh, momentum ini memiliki makna yang lebih mendalam. Aceh adalah daerah yang memiliki sejarah panjang tentang konflik, rekonsiliasi, perdamaian, dan pelaksanaan syariat Islam. Masyarakat Aceh sangat menghargai kesantunan, penghormatan terhadap ulama, budaya musyawarah, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Karena itu, kehadiran Kapolda Aceh yang baru, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh. Selamat datang di Serambi Mekkah dan Tanah Para Aulia.
*Ahlan wa sahlan, Bapak Kapolda.* Semoga merasa nyaman mengemban amanah di bumi para ulama dan pejuang. Semoga kehadiran Bapak membawa semangat baru bagi terwujudnya Polri yang semakin dekat dengan rakyat, semakin santun dalam pelayanan, semakin arif dalam mengambil keputusan, serta semakin humanis dalam menjalankan tugas.
Masyarakat Aceh pada dasarnya adalah masyarakat yang ramah. Mereka menghormati tamu, menghargai dialog, dan menjunjung tinggi penyelesaian persoalan secara bermartabat.
Dalam budaya Aceh, kelembutan bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan peradaban. Oleh karena itu, pendekatan persuasif akan jauh lebih efektif daripada pendekatan yang mengedepankan kekuasaan semata.
Sejarah membuktikan bahwa keamanan yang bertahan lama tidak pernah lahir dari rasa takut. Keamanan hanya akan tumbuh apabila masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kedekatan politik.
*Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Polri.*
Polisi harus berdiri tegak di atas konstitusi, bukan di bawah bayang-bayang kepentingan politik. Polisi harus menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kesewenang-wenangan. Polisi harus berpihak kepada hukum, bukan kepada penguasa yang sedang berkuasa.
Sebab ketika aparat penegak hukum kehilangan independensinya, maka yang runtuh bukan hanya kewibawaan institusi, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Masyarakat tentu berharap tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, ataupun kekuatan ekonomi. Keadilan yang dipilih-pilih bukanlah keadilan, melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.
Dalam perspektif filosofis, Polisi adalah penjaga moralitas hukum. Ia bukan sekadar penegak pasal-pasal, tetapi penjaga nurani negara. Oleh sebab itu, setiap tindakan aparat harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
Menjadi polisi yang dicintai rakyat tentu lebih sulit daripada menjadi polisi yang ditakuti. Namun, sejarah selalu mencatat bahwa institusi yang bertahan bukanlah institusi yang paling kuat, melainkan institusi yang paling dipercaya.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 hendaknya menjadi ruang refleksi bersama bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak diukur dari banyaknya operasi atau penindakan, melainkan dari sejauh mana rakyat merasa aman, dihormati, diperlakukan secara adil, dan percaya kepada institusi kepolisian.
*Selamat Hari Bhayangkara ke-80.*
Semoga di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melanjutkan kepemimpinan dari *Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,* Polda Aceh semakin memperkuat wajah kepolisian yang humanis, profesional, berintegritas, serta mampu merawat kedamaian Aceh melalui pendekatan yang santun, adil, dan berkeadaban.
Karena pada akhirnya, polisi yang besar bukanlah polisi yang ditakuti rakyat, melainkan polisi yang dicintai rakyat; bukan polisi yang mencederai rasa keadilan atau berpihak kepada penguasa yang sombong, tetapi polisi yang berdiri teguh bersama kebenaran, keadilan, dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
*Dirgahayu Bhayangkara ke-80.*
“Mengabdi dengan integritas, melayani dengan hati, menegakkan hukum dengan keadilan.” Semoga Jaya Terus Polisi Indonesia !!! (hta)
Editor: Redaksi





