Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Banda Aceh di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (30/07/2025).
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mengatakan silaturahmi tersebut dalam rangka membahas perkembangan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
“Mulai dari masyarakat yang menggunakan busana tidak sopan saat berolahraga sampai kemudian maraknya pelajar yang nongkrong di malam hari. Kita juga membahas hukuman, sanksi serta pembinaan bagi pelanggaran syariat Islam,” kata Tgk. Syibral.
Sebagai solusi dalam mengantisipasi kegaduhan para remaja usia pelajar, MPU mengajak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membuat kegiatan pencarian bakat baik dari sisi keagamaan, pendidikan, olahraga dan seni budaya sehingga Banda Aceh memiliki anak-anak yang unggul tingkat nasional.
Kata Tgk. Syibral, pihaknya juga menyampaikan hasil Rekomendasi Rapat Koordinasi MPU Se-Aceh Tahun 2025 pada 19 Mei 2025 disebutkan bahwa MPU Aceh maupun MPU Kab/Kota tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi maupun surat pernyataan untuk kegiatan apapun. “Sekarang yang boleh hanya dikeluarkan surat arahan kegiatan keagamaan saja,” kata Tgk. Syibral.
Dalam pertemuan tersebut, Tgk. Syibral juga meminta agar kepala sekretariat MPU untuk didefenitifkan dan meminta perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap fasilitas aula ruang rapat MPU yang kurang memadai.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan selama ini MPU telah memberikan nasehat saran untuk pemerintah tentang isu syariat yang berkembang sekarang ini di Kota Banda Aceh.
Illiza juga berharap pertemuan dengan MPU ini akan memberikan manfaat dan perubahan yang lebih baik untuk Kota Banda Aceh.
Untuk rapat tersebut turut hadir Pj Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Kadis DSI, Kadis Dayah , Kabag Kesra kota , Wakil Ketua I Tgk muhibban HM Hajat, Wakil Ketua II Tgk Sayed Husein Al mahdaly, Ketua Komisi B Tgk Chalis Syamsuddin, Ketua Komisi C Tgk Umar Rafsanjani, dan para anggota Tgk Rusli Daud, Tgk Wahyu Mimbar serta Tgk Ouliansyah.
Editor: Redaksi