Home / Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

Baca Juga :  Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Daerah

Pelayanan Polres Aceh Tamiang Tetap Berjalan di Posko Tanggap Darurat

Polri

Kapolda Aceh Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Polri

Polresta Banda Aceh Bongkar Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dua Tersangka Diamankan

Nasional

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Polri

KUNKER KE POLRES ACEH TENGGARA, KAPOLDA ACEH TEKANKAN OPTIMALISASI PELAYANAN MASYARAKAT DAN KUNJUNGI PESANTREN DARUL IMAN

Polri

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Polri

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Penganugerahan Satyalancana Pengabdian