Home / Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

Baca Juga :  Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Polda Aceh

Polri

Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dengan Edukasi kepada Masyarakat

Berita

Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta

Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Polri

OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI, Dua Tersangka Kasus Manipulasi IPO Ditetapkan

Daerah

Polres Aceh Tenggara Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Bencana di Sungai Alas

Aceh

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara