Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:52 WIB

DPRA dan Gubernur Sepakati Pertanggung Jawaban APBA 2024, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

REDAKSI

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 DI Gedung Utama DPRA.

Rapat paripurna tersebut menjadi puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh selama tahun 2024. Seluruh fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya, di mana pada prinsipnya menyetujui rancangan qanun dimaksud, namun disertai sejumlah catatan kritis yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pencairan SPM Tertahan di BPKD Lhokseumawe, Plt Kepala BPKD : Arahan Walikota

Beberapa isu utama yang disoroti fraksi-fraksi antara lain rendahnya kemandirian fiskal daerah, masih tingginya ketimpangan pembangunan dan pengangguran, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Presiden RI Rangkul dan Jabat Tangan Mualem di Istana Kepresidenan

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun (101,18% dari target), sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun (96,7%), dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp530 miliar lebih.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Makodam IM

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai tuntasnya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Komit Kendalikan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terus Pantau Dinamika Harga Pasar

Parlementarial

Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Penataan Kembali Aset Pemko

Olahraga

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Aceh Besar

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Berita

Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024