Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:52 WIB

DPRA dan Gubernur Sepakati Pertanggung Jawaban APBA 2024, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

REDAKSI

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 DI Gedung Utama DPRA.

Rapat paripurna tersebut menjadi puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh selama tahun 2024. Seluruh fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya, di mana pada prinsipnya menyetujui rancangan qanun dimaksud, namun disertai sejumlah catatan kritis yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pencairan SPM Tertahan di BPKD Lhokseumawe, Plt Kepala BPKD : Arahan Walikota

Beberapa isu utama yang disoroti fraksi-fraksi antara lain rendahnya kemandirian fiskal daerah, masih tingginya ketimpangan pembangunan dan pengangguran, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Presiden RI Rangkul dan Jabat Tangan Mualem di Istana Kepresidenan

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun (101,18% dari target), sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun (96,7%), dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp530 miliar lebih.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Makodam IM

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai tuntasnya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plt Kadis Kominfo Ajak Pegawai Bangun Kebersamaan dan Tingkatkan Kinerja Lewat Rapat Mingguan

Agama

DPRA Wanti-wanti: MTQ Aceh 2025, Saatnya Kembali ke Fitrah Qur’ani!

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Laksanakan Intervensi Nutrisi di Aceh Besar

Aceh Besar

Buah dari Komitmen Birokrasi Melayani Dengan Sepenuh Hati

Parlementarial

DPRA Bahas Revisi Qanun Baitul Mal, Perkuat Independensi dan Akuntabilitas ZISWAF

Pemerintah

Bantuan Pascabencana untuk Aceh Tamiang Capai Rp 21,1 Miliar

Parlementarial

Pengucapan Sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRA

Berita

Anggota DPRA Bunda Salma Ingatkan Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus Prihal 4 Pulau di Aceh Singkil