Home / Hukrim / Polri

Senin, 22 September 2025 - 19:27 WIB

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor 

REDAKSI

AKP Donna : Mereka sudah beraksi 16 TKP di wilayah hukum Polresta Banda Aceh 

Banda Aceh — Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang kerap melakukan aksi curanmor diwilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Para pelaku berjumlah dua orang.

Untuk keterlibatan yg lainnya, sedang di dalami oleh penyidik

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media, Senin (22/9/2025) pagi.

Menurut AKP Donna, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 lokasi diwilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dan ini kemungkinan besar akan bertambah jawaban dari hasil interogasi pemeriksaan para penyidik,” sebut Kasatreskrim.

AKP Donna menjelaskan, awalnya pada hari Minggu (21/8/2025) malam, korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkirkan sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Korban sebelum memarkirkan sepeda motornya hendak pulang ke kos dengan niat untuk mencari kunci kamar yang hilang, tidak lama korban memakirkan sepeda motornya di depan kost. Namun tiba- tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kost, merasa curiga korban berusaha untuk mengintip dan ternyata sepeda motor Jenis Honda Beat milik korban sudah dicuri dan korban berusaha untuk berteriak minta tolong,” ujar AKP Donna lagi.

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya salah satu pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat diamankan oleh warga Krueng Barona Jaya yang sudah diamuk massa, sehingga tim langsung mengamankan pelaku, sebut Kasatreskrim.

Baca Juga :  Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Kemudian lanjut Kasat Reskrim, setelah berhasil mengamankan pelaku BA, tim langsung mengintrogasi pelaku bahwasanya dia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya MS (21) warga Gampong Neuheun Aceh Besar, sehingga pelaku MZ berhasil diamankan dirumahnya.

Petugas selain mengamankan pelaku, juga mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru,

sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T.

Kini pelaku telah berada dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polri

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Hukrim

Hendak Jual Bentor Curian, Remaja di Banda Aceh di Ringkus Polisi

Polri

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Olahraga

Atlet Taekwondo Bhayangkara Presisi Bertarung di Setda Aceh Championship 2025

Olahraga

Dua Personel Polda Aceh Raih Medali Perak dalam Kejurnas Rugby di Yogyakarta

Hukrim

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Berita

Polda Aceh akan Tampilkan Atraksi Bela Diri hingga Safety Riding pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79