Home / Aceh / Pemerintah

Sabtu, 27 September 2025 - 10:37 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

REDAKSI

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9). Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.

Baca Juga :  DPRA Dukung Gubernur Aceh Tentang Terowongan Gerutee Jadi Prioritas Pembangunan

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa

‎perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:

‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.

‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.

‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

Baca Juga :  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Berita

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Aceh

Disdik Aceh Siapkan Generasi Melek Koding dan AI

Aceh Besar

Aceh Besar Bedah Buku “Bengi” Koleksi Perpustakaan Daerah

Parlementarial

Bunda Salma Bangga! Siswi SMA 1 Matangkuli Harumkan Nama Aceh di Ajang Internasional AFS Global STEM