Home / Pemerintah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Bupati Aceh Timur Tinjau Langsung Pembangunan Huntap Korban Banjir di Desa Kabu

REDAKSI

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meninjau pembangunan hunian tetap korban banjir di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Kamis (27/8/2026).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meninjau pembangunan hunian tetap korban banjir di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Kamis (27/8/2026).

IDI — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan hunian tetap (Huntap) di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/8/2026). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kualitas serta kesesuaian fisik bangunan sebelum rumah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat penyintas bencana.

Pembangunan Huntap di Desa Kabu ini merupakan bagian dari program bantuan sebanyak 2.033 unit hunian tetap bagi korban banjir yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Di lokasi peninjauan, Bupati memeriksa seluruh detail bagian bangunan, mulai dari struktur beton, kerapian pengerjaan, kualitas plafon, kondisi ruang kamar, hingga penataan plesteran dinding.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara ‎

“Ini kita meninjau Huntap di beberapa lokasi di Aceh Timur, ada beberapa inventor yang membangun rumah huntap, kita meminta dibangun rumah contoh, salah satunya seperti yang kita tinjau ini,” ungkap Al-Farlaky.

Khusus di Desa Kabu, terdapat dua unit huntap percontohan yang telah diselesaikan oleh dua penyedia jasa berbeda. Bangunan tersebut dirancang menggunakan standar tahan bencana guna memastikan struktur tetap kokoh dari potensi gempa maupun banjir.

Baca Juga :  Bunda PAUD Rita Mayasari Dukung Pagelaran Seni TK Se-Aceh Besar 

Sebelumnya, para penyedia jasa telah mempresentasikan desain dan spesifikasi teknis hunian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur beserta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, dari hasil inspeksi di lapangan, Bupati menemukan beberapa bagian yang belum sepenuhnya memenuhi standar sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Atas temuan tersebut, ia menginstruksikan pihak kontraktor untuk segera melakukan pembenahan.

Perbaikan ini dinilai sangat penting seiring adanya kenaikan alokasi anggaran huntap dari pemerintah pusat, dari yang semula Rp60 juta menjadi Rp70 juta per unit.

Baca Juga :  DPRA: Kasus HIV di Aceh Meningkat, Anggaran Pencegahan Terlalu Kecil

“Dengan penambahan ini, maka setiap rumah harus ada pemasangan keramik dan penambahan WC di luar rumah,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Pemkab Aceh Timur akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan yang telah selesai.

Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menandatangani pencairan dana bagi kontraktor jika masih ditemukan pengerjaan yang cacat atau tidak sesuai spesifikasi. Kebijakan tegas ini diambil untuk mengawal kualitas bangunan serta menjamin penggunaan anggaran negara berjalan tepat sasaran.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Makodam IM

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Aceh

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus KABY Yogyakarta

Parlementarial

DPRA Gelar RDP Bahas Pergub JKA, Dorong Sinkronisasi Kebijakan demi Perlindungan Hak Masyarakat

Pemerintah

DPR Aceh Minta Dokumen Resmi Dugaan Pelanggaran Tambang di Aceh Barat

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Terima 610 Mahasiswa KKN Unaya 2026

Pemerintah

SatPol PP & WH Aceh Intensifkan Patroli 24 Jam Jelang Ramadhan 1447 H