Home / Parlementarial

Senin, 13 Januari 2025 - 04:58 WIB

Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Redaksi

Sidang paripurna penetapan anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh.

Sidang paripurna penetapan anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh.

Banda Aceh – DPR Aceh menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin (13/01/2025).

Kelima anggota BKD yang ditetapkan adalah Aiyub dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Hamid dari Fraksi PAS Aceh, Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Taufik dari Fraksi Gerindra-PKS.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

“BKD ini diketuai oleh Aiyub Abbas dan Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, dengan tiga lainnya sebagai anggota,” ungkap pimpinan sidang, Zulfadli.

Ia mengatakan proses pemilihan lima anggota BKD ini dilakukan melalui metode paket yang melibatkan usulan dari masing-masing fraksi di DPR Aceh. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh enam fraksi yang ada.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Sebelum pengesahan, Ketua Fraksi NasDem Nurchalis, meminta agar fraksinya juga dilibatkan dalam keanggotaan BKD.

Baca Juga :  DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Ia menilai keterlibatan seluruh fraksi penting untuk membangun kerja sama untuk pembangunan Aceh dan tegak lurus terhadap pemerintahan Mualem-Dek Fadh.

“Izinkanlah kami dari NasDem untuk berada di BKD agar masyarakat Aceh melihat tidak ada lagi perbedaan di antara anggota DPR Aceh,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Dukung Honorer R2/R3 Komisi I DPRA Gelar Rapat Di KemenPAN

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Parlementarial

Jalan Nasional Putus dan Banyak Daerah Terilosir, Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Bencana Sumatera Darurat Nasional

Berita

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Parlementarial

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Kondisi SD dan SMP di Ulee Kareng

Parlementarial

Komisi III DPRA Desak PT ALIS Lengkapi Perizinan dan Kebun Plasma