Home / Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:13 WIB

Hati hati modus Baru Chat Asusila berujung Pemerasan, Sasar pengguna sosial media

REDAKSI

Muncul modus pemerasan baru melalui chat asusila yang menyasar pengguna media sosial (31/12/2025).

Muncul modus pemerasan baru melalui chat asusila yang menyasar pengguna media sosial (31/12/2025).

Jakarta – Berbagai macam cara orang melakukan tindakan kejahatan untuk memuaskan kepentingan pribadi, salah satunya dilakukan oleh pelaku menamakan diri rafvisa dengan nomer +62 853 4573 3216 ini.

Pelaku ini dengan sengaja mencari mangsa di sosial media, setelah mendapati nomer hp korban lantas pelaku melakukan chat menawarkan VCS, disana jebakan mulai disiapkan.

Salah satunya yang dialami oleh Hendri (nn-red) pria berusia 44 tahun, Warga Jakarta, Rabu 31 Desember 2025 menuturkan, awalnya +62 853 4573 3216 menghubungi dengan chat dan mengajan kenalan, karena tidak menaruh curiga Hendri merapon dengan baik.

Baca Juga :  Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

” Awalnya dia lakukan chat dengan baik dan normal, namun keesokan harinya dia mulai video call, karena tidak menaruh curiga, lantas saya mengangkat panggilan video itu ternyata dari seberang sudah ada video Bu**l serang wanita, melihat hal yg tidak baik lantas saya langsung mematikannya, namun setelah itu Whatsap orang yang sama masuk dengan menampilkan screen shot video call tadi, dibawahnya dituliskan segera kirim uang kalau tidak foto ini saya sebar “, Urai Hendrik

Baca Juga :  Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Tambahnya, melihat gelagat yang tidak baik lantas Hendrik menghardik oknum itu dengan ucapan ” ini modus lama, pakai cara baru yang kreatif donk “, kata Hendrik mengejek oknum itu.

Hendrik mengingatkan agar semua orang hendaknya berhati hati agar tidak melayani nomer ponsel yang tidak dikenal apalagi menerima panggilan Video Call, agar kejadian serupa tidak terjadi.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Namun dia akan melakukan pelaporan kasus yang menimpa dirinya ke Polisi siber untuk memastikan hukum berjalan.

” Memang saya belum menjadi korban penipuan dan pemerasan itu, namun kepolisian harus bertindak agar korban tidak terjadi kepada orang lainnya, setidaknya Polis bisa melacak dan bertindak cepat “, Tutur Hendri berharap.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

Hukum

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 2 Sigli

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Hukum

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Berita

Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Hukum

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Hukum

Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Menjadi 12 Orang, Begini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Hukum

Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah