Home / Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Mewakili Sekda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda

Redaksi

Samarinda – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, SH.,MH, mewakili Sekda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Pendopo Odah Etam Kabupaten Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (20/1/2025). Acara ini bertujuan untuk pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri sekaligus Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menekankan pentingnya forum ini sebagai ajang silaturahmi bagi para pengampu produk hukum daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

“Sebagai pengampu fasilitasi hukum daerah, sering-seringlah berkomunikasi. Dari Sekda, Setwan, Bapemperda, hingga Biro Hukum, terus jalin harmonisasi dengan pusat,” ujar Akmal Malik dalam arahannya.

Akmal juga mendorong optimalisasi sistem e-Perda untuk mempermudah proses pengurusan dan penerbitan produk hukum daerah. Menurutnya, pendekatan digital sangat ideal mengingat luasnya wilayah Indonesia.

“Indonesia sangat luas. Jika kita membuat produk hukum dengan cara konvensional, prosesnya akan memakan waktu lama dan berbiaya tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM gelar pengobatan gratis di Puncak Jaya. 

Ia berharap Rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan Rakornas.

“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menciptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Rakornas juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia dalam pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'

Rakornas ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan (Setwan), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rakornas Produk Hukum Daerah diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh daerah di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Acara Bakar Batu Dalam Rangka Peresmian Aula Merah Putih, ‎Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Sembako, Alkitab dan Alat Tulis di Papua

Berita

Dua Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Jawa Barat, Kaops Damai Cartenz: Kami Terus Buru Pelakunya

Hukum

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Nasional

Audiensi Strategis: Aceh Dapat Dukungan Rp1,052 Triliun dari Kemenkes

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana Kedalam Honai Warga Papua

Nasional

Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UU Pemerintahan Aceh kepada Badan Legislasi DPR RI

Nasional

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus oleh MK Setelah Puluhan Kali Uji Materi, ‘Semua Parpol Berhak Mengajukan Calon’

Berita

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa