Home / Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Tinjau Karhutla di Riau, Presiden Prabowo Tekankan Pencegahan Permanen dan Tindak Tegas Pelaku

REDAKSI

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Riau, Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Riau, Senin (24/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Riau pada Senin (24/8/2026) pagi untuk meninjau secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kepala Negara lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan dengan mengenakan kemeja safari cokelat muda serta topi biru tua.

Dalam agenda kunjungan kerja ini, Presiden didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:

  • Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara)
  • Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
  • Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)
  • Muhammad Herindra (Kepala BIN)
Baca Juga :  Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanggulangan karhutla di lapangan berjalan optimal hingga tuntas. Menurutnya, Presiden ingin melihat, mendengar, dan memastikan secara langsung titik api telah padam serta seluruh kebijakan yang ditetapkan dapat terealisasi secara cepat dan terpadu.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia Ketiga, Indonesia Tetap Bisa Terdampak

Fokus Pencegahan Permanen dan Evaluasi Hukum

Selain memantau pemadaman, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antarpejabat daerah—khususnya Gubernur, Pangdam, dan Kapolda—guna mencegah berulangnya kebakaran. Pemerintah berkomitmen membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen agar masalah serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Warga Distrik Ilu

Langkah-langkah strategis pencegahan karhutla yang diarahkan mencakup:

  • Penguatan dan pembuatan sumur bor serta embung (sumber air)
  • Pengawasan lapangan secara permanen
  • Deteksi dini titik panas (hotspot)
  • Peningkatan kesiapan desa-desa rawan karhutla

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyebab kebakaran lahan tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral di Medsos

Nasional

Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Terima Hibah 2,75 Hektare Tanah untuk Pembangunan Bapas di Halmahera Timur

Nasional

DWP Aceh dan DWP Jawa Barat Sepakat Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Nasional

Sinergi Polda Maluku Utara dan Lapas Perempuan Ternate Perkuat Pengamanan Jelang Idulfitri

Ekonomi

Emas Hitam dari Desa Sojomerto: Babak Baru Kemandirian Energi Berbasis Rakyat

Nasional

Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle_ Serentak Mulai Januari 2026

Nasional

THR ASN, TNI-Polri Cair Awal Ramadan 2026, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif